Gubernur Syamsuar Siapkan Sanksi untuk Pejabat Pemprov Riau yang Tak ”Kandangkan” Mobil Dinas

Gubernur Syamsuar Siapkan Sanksi untuk Pejabat Pemprov Riau yang Tak ”Kandangkan” Mobil Dinas

Sejumlah mobil dinas diparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5/2019). (DETIKCOM).

Jum'at, 31 Mei 2019 18:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebanyak 500 unit mobil dinas (mobnas) milik pejabat di lingkungan Pemprov Riau diparkirkan di halaman belakang rumah dinas Gubernur Riau, Jumat (31/5/2019). Pengumpulan mobil dinas pejabat di rumah dinas Gubernur Riau tersebut sesuai intruksi Gubernur Riau yang dituangkan dalam surat edaran kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya saat libur lebaran nanti.

Surat edaran dari Gubernur Riau tersebut sudah disebar ke seluruh OPD untuk dijalankan oleh pejabat di masing-masing OPD. Sehingga saat libur lebaran nanti tidak ada lagi kendaraan dinas yang digunanakan untuk mudik dan harus dikumpulkan di Gedung Daerah.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi langsung melakukan peninjauan ke lokasi tempat dikandangkannya ratusan mobil dinas tersebut.

Ia pun mengecek satu per satu mobil dinas yang terparkir di halaman belakang rumah dinasnya tersebut. "Ini masih ada beberapa yang belum mengumpulkan, kita tunggu sampai besok, kan besok kita masih masuk, apel pagi," kata Gubri Syamsuar disela peninjauan.

Ia mengingatkan agar para pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk segera mengumpulkan mobil dinasnya ke kediaman gubernur Riau.

Sebab jika ketahuan tidak mengandangkan mobil dinasnya dan digunakan untuk keperluan mudik lebaran, dirinya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas. "Sanksinya sesuai peraturan kedisiplinan ASN lah, bisa berupa teguran, bisa diturunkan dari jabatan, kalau sanksi mudah saja, kan saya pimpinannya," ujarnya.

Syamsuar tidak main-main dengan aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Dia bahkan tidak segan-segan memerintahkan petugas untuk menarik paksa mobil dinas yang diparkirkan di rumah pejabat.

"Kalau sampai waktu yang ditentukan tak dikumpulkan, tentu ada sanksi yang diberikan. Nanti kita jemput mobil dinasnya," katanya.

Syamsuar menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk pengumpulan mobil dinas ASN dan pejabat Pemprov Riau selama cuti lebaran. "Tempatnya sudah kita siapkan di belakang kediaman dinas. Kalau tak muat di sana, bisa dikumpulkan di halaman kantor gubernur," ujarnya.

Sejauh ini Pemprov Riau sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak menggunakan kendaraan dinasnya saat libur lebaran nanti.

Surat edaran dari Gubernur Riau tersebut sudah disebar ke seluruh OPD untuk dijalankan oleh pejabat di masing-masing OPD. Sehingga saat libur lebaran nanti tidak ada lagi kendaraan dinas yang digunanakan untuk mudik. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Gubernur Riau Siap Beri Sanksi Pejabat Yang Tak Mengumpulkan Mobnasnya, "Kita Lihat Besok Sabtu""

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww