Home > Berita > Riau

Ingin Mudik Pakai Ro-Ro dari Kepri ke Riau? Berikut Sistem Pendaftaran Kendaraan Tujuan Pelabuhan Buton Siak

Ingin Mudik Pakai Ro-Ro dari Kepri ke Riau? Berikut Sistem Pendaftaran Kendaraan Tujuan Pelabuhan Buton Siak

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Minggu, 26 Mei 2019 16:06 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com - Tidak hanya peningkatan penumpang, Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Kota Batam pun juga alami peningkatan penyeberangan kendaraan menuju Pelabuhan Tanjungbuton, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Ini seperti penuturan Supervisi pelabuhan, Herbert Damanik, Ahad (26/5/2019) pukul 11.30 WIB.

Menurutnya, penyeberangan kendaraan tersebut diprioritaskan untuk para pemudik. "Untuk pengangkutan kendaraan itu diprioritaskan kepada angkutan Lebaran, seperti sepeda motor dan mobil pribadi," ucapnya.

Tak hanya itu, Herbert juga mengatakan, hal ini terus saja terjadi seperti siklus tiap tahunnya. ”Ini seperti tahun-tahun kemarin juga," imbuhnya.

Herbert menambahkan pula, pengangkutan kendaraan seperti truk bermuatan untuk sementara waktu dihentikan, mengingat arus mudik meningkat begitu tinggi diluar beberapa polemik yang terjadi.

"Kami juga masih mengantisipasi hingga hari H nanti. Jadi untuk penjualan tiket masih terus dilakukan," terangnya.

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa kendaraan bermotor seperti sepeda motor dan mobil pribadi pun menghiasi antrean menuju jalan pintu masuk angkutan pelabuhan. ”Saya mudik bawa kendaraan. Tujuannya ke Buton, setelah itu langsung menuju Kota Padang," ucap Fendi, salah satu calon penumpang di sekitar pintu masuk keberangkatan.

Untuk masyarakat Kota Batam yang ingin melakukan mudik dengan tujuan Pelabuhan Tanjungbuton, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dan membawa kendaraan pribadi, berikut sistem pendaftaran kendaraan yang ditetapkan oleh pihak pengelola Pelabuhan ASDP Telaga Punggur Kota Batam.

1. Pendaftaran kendaraan yang akan menyeberang dibuka mulai pada tanggal 20 Mei 2019 di loket Pelabuhan Telaga Punggur pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB,

2. Membawa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi yang bukan kendaraan FTZ,

3. Mengisi form pendaftaran antrean kendaraan dengan mencantumkan nomor polisi kendaraan dan nomor telepon pemilik serta melampirkan fotokopi STNK,

4. Jika telah terdaftar, maka pihak pelabuhan akan mencantumkan daftar nama kendaraan dan antrean di papan pengumuman informasi pelabuhan,

5. Bagi para penumpang pengguna jasa yang telah mendapatkan informasi mengenai jadwal keberangkatan diwajibkan telah masuk dalam antrean dengan waktu 1X24 jam. Jika tidak, maka dianggap batal.

"Pengurusan syarat jangan diwakilkan. Langsung datang pribadi, dan menuju loket kami," ujar Herbert lagi.

Sementara itu, untuk harga pengangkutan kendaraan sendiri Herbert mengakui masih dalam tarif normal. "Bisa dilihat langsung pengumumannya di loket," demikian Herbert. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Ingin Mudik Pakai Roro Ke Riau? Berikut Sistem Pendaftaran Kendaraan Tujuan Pelabuhan Beton"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Riau, Umum
wwwwww