Biaya Makan dan Minum di Setdakab Kuantan Singingi Capai Rp7 Miliar, Kejaksaan Cium Aroma Dugaan Korupsi

Biaya Makan dan Minum di Setdakab Kuantan Singingi Capai Rp7 Miliar, Kejaksaan Cium Aroma Dugaan Korupsi

Gambar hanya ilustrasi. (INTERNET)

Jum'at, 10 Mei 2019 19:39 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Pola-pola lama diperkirakan masih digunakan dalam kasus dugaan korupsi makan minum di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing untuk anggaran 2017. Kasus ini sendiri ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari Kuansing). Kejari Kuansing sendiri sudah menyelesaikan proses penyelidikan.

Sejumlah pihak sudah diperiksa. Dalam waktu dekat, akan naik ke tahap penyidikan.
"Dari hasil temuan BPK bisa secara gamblang melihat polanya," kata Kajari Kuansing Hari Wibowo, SH. MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing Kicky Arityanto SH MH, Kamis (9/5/2019).

Kasus dugaan korupsi makan minum di Setda Kuansing ini sendiri berawal dari temuan BPK. Saat itu, BPK menyebutkan ada dana sebesar Rp 7 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Bahasa yang digunakan BPK dalam temuannya yakni sejumlah uang tersebut "Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan,".

Pola yang digunakan oknum di Setda Kuansing yakni ada yang mark-up dan ada pula kegiatan fiktif. Kegiatan tersebut seperti kunker, audiensi dan lainnya. "Kalau untuk detail bagaimana modusnya, nanti kita publis setelah naik ke tahap penyidikan," kata Kicky.

Sejumlah pejabat terkait sudah dipanggil. Begitu juga pihak swasta seperti pihak rental mobil, rumah makan, percetakan, travel, sound system, jasa kesenian dan lainnya.

Seorang sumber di Pemkab Kuansing mengatakan ada satu bagian yang oknum tersebut mempertanggungjawabkan makan minum dengan kwitansi gelondongan.

"Misalnya belanja di supermarket. Itu kan barang belanjaan rinci. Ini tidak. Laporannya gelondongan. Temuan BPK-lah," ujar sumber tersebut.

Ternyata temuan Kejari Kuansing, dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan lebih besar dari temuan BPK.

Dalam waktu dekat, Kejari Kuansing akan berkoordinasi dengan BPK terkait hal ini sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan. ***

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul "Rp 7 MIliar Hilang Begitu Saja, Ini Pola Dugaan Korupsi yang Terjadi di Setda Kuansing Riau"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Kuansing, Hukrim
wwwwww