Dibawa dari Dumai, Penyelundupan 10 Kg Sabu-sabu yang Dicampur Getah Karet Kering Digagalkan BNN

Dibawa dari Dumai, Penyelundupan 10 Kg Sabu-sabu yang Dicampur Getah Karet Kering Digagalkan BNN

Gambar hanya ilustrasi/INTERNET.

Jum'at, 12 April 2019 13:36 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Indonesia. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, kali ini pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 10 Kg sabu, dari jalan lintas Sumatera, tepatnya di depan Hotel Megasari, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (11/4/2019) malam.

"10 Kg sabu yang diamankan ini dibungkus dalam 10 bungkus kotak berlapis lakban yang dicampur dengan getah karet kering untuk mengelabui petugas," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Selain mengamankan 10 Kg sabu tersebut, Arman menjelaskan, pihaknya juga turut menangkap 3 orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut, masing-masing atas nama Usman, Rianto, dan Devi Yanti.

”Modusnya ialah, narkotika itu dimasukkan ke Indonesia melalui jalur laut di Dumai untuk dibawa ke Aceh dan Sumut. Adapun predaran gelap narkotika ini merupakan jaringan Malaysia - Indonesia (Aceh - Dumai- Medan)," jelasnya.

Arman menyebutkan, penangkapan terhadap ketiga dilakukan, saat transaksi tengah dilakukan. Dari interogasi yang dilakukan, mereka mengakui bahwa 10 Kg sabu itu sebelumnya dibawa dari Dumai ke Kisaran oleh Rianto menggunakan truk, yang kemudian diserahkan oleh Usman (asal Aceh) ditemani oleh Devi Yanti (asal Medan).

"Pada saat Rianto menyerahkan barang ke Usman itulah dilakukan Penangkapan oleh oleh Tim BNN," terangnya.

Sementara itu, lanjut Arman, dari keterangan Usman, diketahui bahwa narkotika itu dibawa dari Dumai atas perintah Yun, selaku pemilik barang. Berbekal informasi ini, selanjutnya Tim BNN lalu melakukan pengembangan, dengan menangkap Yun di Daerah Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara.

"Selain barang bukti narkotika, kita juga mengamankan 1 unit mobil Honda Jazz warna putih, mobil truk, beberapa HP, honda civic, serta sejumlah atm dan buku bank. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke BNNP Sumut," pungkasnya. ***

Artikel ini telah tayang di medanbisnisdaily.com dengan judul "10 Kg Sabu-sabu dari Kisaran Dicampur Getah Karet Kering"

Editor:
Akham Sophian
Kategori : Hukrim, Dumai
wwwwww