Home > Berita > Umum

Mantan Ketua KY Eman Suparman Sampaikan Kuliah Umum di Unilak

Mantan Ketua KY Eman Suparman Sampaikan Kuliah Umum di Unilak

Eman Suparman (kanan) menerima cendera mata.

Minggu, 07 April 2019 16:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Prof Dr H Eman Suparman SH MH memberikan kuliah umum tentang peran hakim dalam pemberantasan korupsi bagi mahasiswa magister hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), Riau, di gedung pascasarjana Sabtu (5/4/2019). Dimoderasi Dr Subagyo Kadaryanto, kuliah umum yang dimulai sejak jam 09:00 WIB, dihadiri Kaprodi Magister Hukum Dr Ardiansyah, jajaran dosen pascasarjana, dan lebih dari 35 mahasiswa.

Ardiansyah dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya kuliah umum dilatarbelakangi pada cita-cita reformasi yang ingin Indonesia bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Reformasi telah  21 tahun lalu, tapi hingga saat ini praktik KKN di Indonesia semakin gencar, bahkan semakin menggurita. Maka dari itu kuliah umum ini langsung menghadirkan narasumber mantan Ketua Komisi Yudisial RI.

”Godaan hakim sangat kuat, melalui kuliah ini mahasiswa dapat menggali informasi dari narasumber kompeten yang akan memberikan pencerahan apa akar masalahnya, hakim banyaknya tersangkut korupsi, bahkwan data dari KPK sejak 2004-2018 ada sekira 18 hakim yang terjerat,” ujar Dr Ardiansyah.

Sementara itu Eman diawal kuliah umum menjelaskan tentang strategi nasional pencegahan  korupsi 2010-2025 sebagai tindak lanjut UNCAC. Upaya itu yakni dengan melaksanakan langkah strategis di bidang penindakan, melaksanakan penyelamatan aset hasil tindak pidana korupsi, meningkatkan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan korupsi, dan hakim harus menjadi teladan. ***
Kategori : Umum, Riau
wwwwww