Home > Berita > Riau

Soal Pemugaran Istana Peraduan Siak, Kerabat Sultan Tunggu Pertemuan Lanjutan

Soal Pemugaran Istana Peraduan Siak, Kerabat Sultan Tunggu Pertemuan Lanjutan

Istana Peraduan Siak. (foto: potretnews/sahril ramadana)

Minggu, 31 Maret 2019 22:42 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kerabat Sultan Siak masih menunggu pertemuan lanjutan soal proyek Restorasi (pemugaran) Istana Peraduan Siak. Sebelumnya, 27 Maret 2019 kemarin, Pemkab Siak yang dihadiri Sekda Siak HTS Hamzah, Kadispar Fauzi Asni dan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Irham Temas menggelar pertemuan dengan kerabat Sultan di Kantor Bupati Siak.

"Sampai saat ini belum ada jadwal pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait. Kita masih menunggu itikat baik dari Pemkab Siak, TACB, rekanan dan PT RAPP," kata perwakilan Kerabat Sultan Siak, Andi bin Usman menjawab potretnews.com, Ahad (31/3/2019).

Jika tak ada itikat baik itu, kata Andi, Kerabat Sultan Siak akan menempuh jalur hukum."Kita akan melakukan gugatan sesuai aturan hukum Cagar Budaya," kata Andi.

Terpisah, Ketua TACB Irham Temas juga mengaku belum ada jadwal pertemuan lanjutan dengan Kerabat Sultan Siak. "Sampai sekarang belum ada pertemuan lanjutan dengan Kerabat Sultan," kata Temas.

Namun, soal kayu yang sempat viral di Facebook karena disinyalir tidak sesuai, Temas mengatakan sudah dibuka rekanan.

"Kalau soal kayu, seperti yang saya sebutkan saat pertemuan di Kantor Bupati, itu kayu alat bantu untuk pemasangan atap. Saat ini pemasang sudah selesai, dan kayu itu juga sudah di buka," kata Temas.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Restorasi (pemugaran) Istana Peraduan Siak tengah menjadi perbincangan serius sering adanya penampakan material yang digunakan tak sesuai.

Ketidaksesuaian itu diketahui setelah salah satu warga net asal Kabupaten Siak, Riau, Jufizal Joe Siak menulis di laman Facebook-nya Jumat 15 Maret 2019 lalu, kayu yang digunakan untuk pemugaran istana peraduan itu kelas kandang ayam.

Namun sebelumnya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Restorasi Istana Perpaduan Siak membantah pernyataan tersebut. Kendati merasa dirugikan, pihak TACB disinyalir engan menempuh jalur hukum mempersoalkan warga net tersebut.

Sebab, TACB menilai hal itu bukan wewenang mereka. Melainkan hak rekanan PT Arung Samudra Jaya dan penyalur dana proyek, PT RAPP.

PT RAPP mengucurkan anggaran sebesar Rp1,7 miliar dan menunjuk PT Arung Samudra Jaya sebagai rekanan. Dana segar itu merupakan corporate social responsibility (CSR) perusahaan.***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww