Home > Berita > Riau

Satu Anggota KPU Riau Berkantor di Kepulauan Meranti jika Komisionernya hingga 17 April Belum Dilantik

Satu Anggota KPU Riau Berkantor di Kepulauan Meranti jika Komisionernya hingga 17 April Belum Dilantik

Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto memantau proses tes psikotes Calon Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Rabu (27/3/2019)/ISTIMEWA.

Kamis, 28 Maret 2019 02:11 WIB
Muhamad Maulana
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan satu dari lima komisionernya akan ditugaskan untuk menyelenggarakan pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Meranti jika Anggota KPU di daerah itu belum dilantik hingga 17 April mendatang. ”Masa jabatan Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Meranti berakhir pada 1 April ini. Jika belum dilantik hingga hari pemungutan suara dimulai, salah satu dari kami (Komisoner KPU Riau, red) berkantor di sana," kata Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Rabu (27/3/2019).

Nugroho menyebut, sesuai jadwal, Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Kepulauan Meranti sudah bisa menyampaikan 10 nama calon ke KPU RI pada 7 April mendatang.

Sepuluh nama tersebut kata Nugroho akan dipilih lima peserta terbaik untuk dilantik menjadi komisioner KPU Kepulauan Meranti. ”Untuk pelantikan tersebut adalah kewenangan KPU RI. Tergantung KPU pusat kapan mereka akan dilantik," sebutnya.

Dalam proses seleksi, KPU Riau turut memantau. Saat ini proses seleksi sudah pada tahap tes psikotes di Polda Riau. "Kami turut memantau proses test untuk memastikan pelaksanaan tes berjalan lancar," imbuhnya.

Nugroho mengatakan, tes psikotes tersebut akan digelar selama dua hari, 27 sampai dengan 28 Maret. Peserta yang ikut dalam tes psikotes tersebut merupakan peserta yang lulus dalam tes CAT.

Menurut dia, dari 40 peserta yang mengikuti tes CAT, Timsel hanya mengambil 30 nilai tertinggi. ”Jadi yang ikut dalam tes ini adalah 30 peserta yang memiliki nilai tertinggi," demikian Nugroho Noto Susanto. ***
Kategori : Riau, Meranti, Politik
wwwwww