Home > Berita > Riau

Lantik Alfedri Jadi Bupati Siak, Syamsuar Titipkan Pesan-pesan Ini

Senin, 18 Maret 2019 17:46 WIB
lantik-alfedri-jadi-bupati-siak-syamsuar-titipkan-pesanpesan-iniPelantikan Bupati Siak Alfedri di Balai Serindit, Pekanbaru, Riau, Senin (18/3/2019). (ISTIMEWA)
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Syamsuar melantik Alfedri sebagai Bupati Siak. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (18/3/2019). Alfedri menggantikan posisi Syamsuar yang terpilih sebagai Gubernur Riau dalam Pilkada 2018 lalu. Sebelumnya, Alfedri merupakan Wakil Bupati Siak.

Prosedur pelaksanaan Pelantikan Bupati Siak ini telah melalui proses persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendag). Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 131.14-396, tanggal 11 Maret 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Siak Provinsi Riau.

”Pelantikan Bupati Siak saat ini, memiliki arti dan makna yang sangat luas dan strategis. Perpindahan tongkat estafet kepemimpinan ini sebagai sebuah proses kelanjutan pembangunan di Kabupaten Siak,” kata dia, Senin (18/3) siang.

Menurut Syamsuar, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Siak harus menjadi fokus utama bagi Bupati Siak dan juga perangkat kerja daerahnya. Alfedri memiliki tanggung jawab yang besar sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah untuk lancarnya proses pelayanan bagi masyarakat.

”Kepercayaan dan tanggung jawab yang berat ini tentunya membutuhkan dukungan dan kepercayaan dari seluruh unsur masyarakat Siak. Doa dan dukungan segenap jajaran pemerintahan dan segenap lapisan masyarakat merupakan hal yang penting, agar tujuan pembangunan yang telah kita rencanakan dapat tercapai,” ucapnya.

Syamsuar menjelaskan, dengan memperhatikan tugas, fungsi serta kewajiban, ada beberapa hal lain yang hendaknya menjadi perhatian Alfedri. Di antaranya, pertama; menjaga dan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Serta senantiasa mengakomodir segenap aspirasi masyarakat, yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk kebijakan melalui program pembangunan sesuai kedudukan, tugas pokok dan fungsi, serta wewenang yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.

Kedua; menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 melalui proses mekanisme politik dan demokrasi yang sehat.

”Ketiga, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi serta wewenang sebagai Bupati Siak, haruslah senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau. Terutama dalam setiap merumuskan kebijakan yang menyangkut harkat martabat hidup masyarakat Siak,” sebutnya.

Sementara yang keempat Alfedri diminta membangun kehidupan demokrasi dan politik secara sehat, serta memperhatikan aspirasi masyarakat. Kemudian mengimplementasikan dalam program kegiatan pembangunan dan menciptakan keadilan dalam pembangunan dengan menghilangkan ego geografis, etnis, suku dan agama.

Kelima, dalam rangka terwujudnya good governance, sebagaimana banyak pihak mengharapkan hal ini dapat menjadi prioritas dalam menjalankan roda birokrasi pemerintahan di Kabupaten Siak.

”Upayakan semuanya itu dapat berjalan optimal melalui kinerja aparatur yang semakin baik, profesional, transparan dan terbebas dari praktek-praktek KKN,” imbuh Syamsuar.

Apabila semua ini dapat diwujudkan, lanjut Syamsuar, maka semua agenda yang menjadi prioritas pembangunan dan tuntutan masyarakat akan dapat terlaksana dengan baik dan sukses, sebagaimana yang kita harapkan.

”Hal ini sangat sejalan dengan visi Kabupaten Siak yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Siak Tahun 2016-2021, yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang maju dan sejahtera dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya Melayu, serta menjadi tujuan pariwisata di Sumatera,” tandasnya. ***
Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww