Home > Berita > Riau

ASN Pemprov Riau yang Berprestasi Akan Diganjar Penghargaan

Selasa, 12 Maret 2019 18:25 WIB
asn-pemprov-riau-yang-berprestasi-akan-diganjar-penghargaanGubernur Syamsuar memaparkan rancangan awal RKPD Provinsi Riau tahun 2020, Selasa (12/3/2019) di Pekanbaru. (ISTIMEWA)
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dalam Kegiatan Forum Konsultasi Publik yang membahas tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Riau tahun 2020, Gubenur Riau Syamsuar akan memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN). Penghargaan itu, tentunya akan diberikannya kepada ASN yang memiliki kinerja yang baik dan berprestasi serta semangat menjalankan tugasnya di Pemerintah Provinsi Riau.

"Pasti ada itu (pemberian penghargaan). Tentunya sudah ada di dalam pembahasan kita tadi (RKPD)," kata Syamsuar, Selasa (12/3/2019) di Pekanbaru.

Syamsuar menyebut bahwa penghargaan itu nantinya setelah melihat langsung prestasi dari hasil kinerja yang diberikan mereka (ASN, red) kepada Pemerintah Provinsi Riau.  "Semangat ASN atas kinerja yang dilakukannya selama ini akan mendapatkan penghargaan," sebutnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/07052019/potretnewscom_25bww_1550.jpg
Gubernur Syamsuar diapit Ketua DPRD Provinsi Riau Septima Primawati dan Sekdaprov Ahmad Hijazi. (ISTIMEWA)

Dia menjelaskan, tunjangan saleri perbaikan yang diberikan Pemerintah Riau kepada ASN sudah terlalu tinggi. Sehingga dibutuhkan point penting kepada mereka yang berprestasi dengan menunjukan kinerja yang baik. "Tentunya kita harus melihatnya dari hasil kerja yang mereka lakukan selama ini," tegasnya.

Terkait saleri tunjangan perubahan yang terjadi saat ini, menurut Syamsuar banyak pegawai dari kabupaten berlomba-lomba pindah ke Pemerintah Provinsi Riau untuk bertugas hanya untuk mendapatkan itu. "Ini tidak baik. Tapi kalau kinerjanya ASN selama ini bagus dan sesuai dengan harapan di hati masyarakat dan pimpinan (gubernur), kenapa tidak," akunya.

Pemberian tunjangan tidak seperti sekarang ini. Katanya, ASN akan dipantau juga terkait kinerjanya di berbagai aspek, di antaranya melalui internet dan media atas pemberitaan kerjanya selama ini.

"Tidak hanya itu, per individunya juga dipantau, sejauh mana mereka bekerja. Tapi sebaliknya, konsekuensinya ASN dapat diberikan sanksi melalui teguran lisan atau tulisan sampai kesalahan fatal bisa dihukum kedisiplinan sesuai dengan tingkatannya masing-masing, bahkan nonjob," tandasnya. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww