Home > Berita > Riau

Bagak! Sudah Disegel Satpol PP Siak, Penambang Galian C di Perawang Beroperasi Lagi

<i>Bagak</i>! Sudah Disegel Satpol PP Siak, Penambang Galian C di Perawang Beroperasi Lagi

Galian C di Kecamatan Tualang.

Senin, 11 Maret 2019 22:17 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Penambang galian C (pasir dan kerikil) di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, beroperasi lagi. Padahal aktifitas ilegal itu beberapa waktu lalu sudah berhenti total setelah disegel Satpol PP Siak. Bahkan, informasi yang diperoleh potretnews.com, aktifitas penambangan itu kian menjamur di wilayah tersebut. Sebelumnya hanya beberapa titik saja.

Informasi yang diperoleh menyebut, salah satu tambang galian C yang beroperasi kembali yang berlokasi di Jalan Pemda Kampung Meredan Barat, Kecamatan Tualang.

Padahal tambang ini sebelumnya dipaksa tutup oleh aparat Satpol PP Siak karena disinyalir tak kantong izin. Tidak hanya itu, penambangan pasir tembak di jalan Pemda ini juga mengakibatkan kawasan di wilayah itu rusak parah.

Sebab, limbah yang dialirkan menuju Sungai Pulai hingga masuk ke Sungai Siak. Jika ini dibiarkan, tentu ekosistem yang hidup di sungai akan punah. Bantaran sungai juga menjadi dangkal.

"Sekarang di jalan Pemda sudah ada dua tempat. Yang satu limbahnya dialirkan ke Sungai Pulai, satunya lagi ke Danau," kata Jhon (32), warga Kecamatan Tualang, Siak kepada potretnews.com, Senin (11/3/2019).

Sebenarnya, kata Jhon, di wilayah itu sebelumnya tidak pernah ada Danau. Hanya genangan air saja. Karena aktifitas pasir tembak saban hari kian merajalela, lokasi itu makin meluas dan sekarang seperti Danau.

"Itu sudah jelas merusak ekosistem. Tapi apa daya. Mereka bagak (pemberani) semua. Buktinya sudah ditertibkan, masih beroperasi," kata dia.

Sayangnya, Kasatpol PP Siak Kaharuddin belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi handphone-nya sibuk. Begitu juga WhatsApp-nya tidak aktif hingga berita ini diterbitkan.

Sebelumnya, penambang galian C tanah timbun (kuari) juga kembali beroperasi di Km 72 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak atau sekitar 2 Km dari Jalan  Lintas Dayun-Buton.

Bahkan, aktivitas tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat. Sebab, tanah hasil penambangan tercecer di jalan yang saban hari dilalui masyarakat. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww