Home > Berita > Riau

BKD Riau Kumpulkan Data Terkait Status 15 ASN Pemprov

Sabtu, 09 Maret 2019 10:16 WIB
bkd-riau-kumpulkan-data-terkait-status-15-asn-pemprovIkhwan Ridwan.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau terus masih memproses data 15 aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pindah korupsi (tipikor). Hal ini untuk mengambil langkah sebelumnya yang bersangkutan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)

Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengemukakan hal itu, Jumat (8/3/2019). Dia mengatakan, untuk melakukan PDTH pihaknya perlu mengumpulkan data pendukung, pasalnya 15 ASN tersebut tidak semuanya ada di data sistem.

”Data ASN yang tersandung korupsi itu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadi kami belum tahu apakah statusnya ASN pindahan atau seperti apa. Minimal saat ini kami mencari ASN tersebut berdinas di organisasi perangkat daerah (OPD) apa saja," katanya.

Ikhwan menyampaikan, memang saat ini pihaknya sudah mendapatkan surat putusan dari pengadilan. Namun untuk menindaklanjutinya perlu mengumpulkan mencari data pendukung. Setelah datanya lengkap, baru pihaknya akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

”Kalau data pendukungnya sudah lengkap, kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat Riau. Baru selanjutnya nanti dijalani proses selanjutnya di BKN," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, 15 ASN itu lima di antaranya merupakan ASN yang tersangkut masalah korupsi belum lama ini. Di antaranya tiga dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad dan dua ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau.

”Selebihnya itu kasus lama, bahkan yang bersangkutan sudah menjalani masa hukuman dan tidak aktif bekerja sebagai ASN. Namun untuk melakukan PTDH diperlukan data pendukung tadi," demikian Ikhwan. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww