Cuma 21 dari 40 OPD Pemprov Riau yang Aktif Bayar Zakat, Ada Dinas Hanya Setor Rp1 Juta per Bulan

Cuma 21 dari 40 OPD Pemprov Riau yang Aktif Bayar Zakat, Ada Dinas Hanya Setor Rp1 Juta per Bulan

Syamsuar (kiri) dan Edy Natar sesaat setelah dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Riau di Istana Negara, 20 Februari 2019.

Jum'at, 08 Maret 2019 18:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Syamsuar mendorong para pegawai negeri sipil (PNS)di lingkungan pemprov, untuk meningkatkan kesadaran dalam menyetor zakat, dari pemeriksaan pihaknya ditemukan ada satu dinas hanya membayar zakat Rp1 juta tiap bulan. Syamsuar mengaku zakat sangat berperan penting dalam membantu para fakir miskin, karena dikelola secara langsung oleh Badan Amil Zakat.

”Zakat ini lengkap perintahnya, mulai dari Alquran, hadist nabi, undang-undang zakat, peraturan pemerintah, dan instruksi presiden," katanya, Jumat (8/3/2019).

Karena itu dia meminta pegawai di tiap satuan kerja, untuk dapat menyetorkan zakatnya setiap bulan.

Dari laporan yang diterima gubernur, hanya ada 21 organisasi perangkat daerah (OPD) atau dulu disebut satuan kerja dari total 40 satuan kerja yang membayarkan zakat. Dia membandingkan pada saat memimpin Kabupaten Siak lalu, kesadaran para pegawai di sana sudah tinggi.

"Kalau dilihat ini tidak hanya yang eselon II wajib bayar zakat, tapi yang eselon III dan IV juga sudah wajib bayar zakatnya, karena zakat inilah akan memberikan berkah atas rezeki dan harta yang didapatkan," demikian Syamsuar. ***

Artikel ini telah tayang di bisnis.com dengan judul "Gubernur Riau Temukan Satu Dinas Bayar Zakat hanya Rp1 Juta"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Riau
wwwwww