Home > Berita > Riau

Aktivitas Penambangan Galian C di Dayun Siak Beroperasi Lagi, Warga Merasa Tak Dihargai

Aktivitas Penambangan Galian C di Dayun Siak Beroperasi Lagi, Warga Merasa Tak Dihargai

Aktivitas penambangan tanah timbun/ISTIMEWA.

Selasa, 05 Maret 2019 22:20 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Penambang galian C tanah timbun (kuari) di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, kembali beroperasi. Padahal aktivitas ilegal itu di  beberapa wilayah di Kabupaten Siak, termasuk Kecamatan Dayun, sudah berhenti total beberapa waktu lalu.

Namun, kali ini para penambang kembali beraksi di wilayah itu tepatnya di Km 72 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak atau sekira 2 Km dari Jalan Raya Lintas Dayun-Buton.

Aktifitas tambang tersebut sangat meresahkan masyarakat setempat. Sebab, tanah hasil penambangan tercecer di jalan yang saban hari dilalui masyarakat.

Demikian disampaikan Ferdi (35) salah satu tokoh pemuda di Kecamatan Dayun, Siak, kepada potretnews.com, Selasa (5/3/2019) di Siak.

"Kalau tanah timbun itu sudah tercecer di jalan, kan tak menghargai masyarakat tempatan namanya. Untuk itu, kita berharap ada tindakan dari pihak yang berwewenang," kata dia.

Ferdi juga menyebut, akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi sejak Januari 2019 itu, jalan di wilayah itu mulai licin dan rawan kecelakan.

"Jelas rawan. Sebab tanahnya tercecer di jalan. Kendati begitu, warga juga tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, kalau ditanya kepada pengawas penebang, dia berdalih untuk pembangunan di wilayah Pelabuhan Tanjung Buton. Namun, mereka tak sadar, gara-gara penambangan itu, warga sengsara," terang Ferdi.

Terkait peristiwa ini, Kasat Pol PP Kabupaten Siak Kaharuddin pun angkat suara. Dia menyampaikan secepatnya akan melakukan pengecekan di lokasi tersebut.

"Nanti saya akan suruh anggota ngecek ke lokasi," ujar Kahar. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww