Banyak Sumber Daya Indonesia Kerap Disalahgunakan lalu Dijual Murah oleh Para Pejabat

Banyak Sumber Daya Indonesia Kerap Disalahgunakan lalu Dijual Murah oleh Para Pejabat

Ilustrasi alih fungsi hutan/ANTARA

Jum'at, 25 Januari 2019 17:47 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif melihat sumber daya alam Indonesia kerap disalahgunakan oleh segelintir orang. "Banyak sekali sumber daya di Indonesia dijual murah oleh para pejabat," kata Laode dalam acara diskusi 'Melawan Korupsi di Sektor Sumber Daya Alam' di gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Januari 2019. KPK mencatat, lebih dari 12 kasus korupsi di sektor sumber daya alam sepanjang 2004-2017.

Sementara itu, ada lebih dari 24 orang pejabat yang diproses KPK karena terbukti melakukan korupsi di sektor kehutanan. Bahkan, di sepanjang 2004-2017, sudah 144 orang anggota dewan yang terlibat. Disusul 25 orang menteri atau kepala lembaga, 175 orang pejabat pemerintah, dan 184 orang pejabat swasta.

Laode pun mencontohkan beberapa nama koruptor dalam bidang sumber daya alam. Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Al Amin Nasution. Ia terkena kasus penyuapan alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

"Dia hanya divonis delapan tahun penjara, padahal dia mengeluarkan izin lebih dari 100 ribu hektar hutan," kata Laode. Lalu ada mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmu Jaafar. Ia terbukti terlibat korupsi dana pembebasan lahan Perkantoran Bhakti Praja di Pangkalan Kerinci. Alhasil, ia harus mendekam di penjara selama 11 tahun dan denda Rp500 juta.

Kemudian, ada kasus yang menjerat Bupati Buol Amran Batalipu dan Siti Hartati Cakra Murdaya. Hartati diketahui menyuap Amran sebagai imbalan pengurusan izin perkebunan sawit. Namun, saat kedua tertangkap oleh KPK, izinnya masih terus berjalan.

Amran divonus pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp300 juta, serta Hartati divonis dua tahun penjara dengan denda Rp150 juta.

"Itu tidak bisa diterima oleh KPK. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus intropeksi soal itu. Harusnya izin itu tidak jadi karena didapat dengan menyuap," ucap Laode.

Wakil Ketua KPK Laode menyimpulkan, korupsi SDA bukan hanya soal keuangan negara. Tetapi juga karena kegagalan pemerintah dalam mengelola SDA yang sejatinya untuk kemakmuran rakyat. ***

Artikel ini telah tayang di tempo.co dengan judul "KPK: Banyak Sumber Daya Indonesia Dijual Murah Segelintir Orang"

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww