Home > Berita > Riau

Listrik Kantor Dinas Sosial Riau Diputus PLN akibat Menunggak Dua Bulan

Listrik Kantor Dinas Sosial Riau Diputus PLN akibat Menunggak Dua Bulan

Kantor Dinsos Riau di Pekanbaru (foto: dinsos.riau.go.id)

Minggu, 30 Desember 2018 14:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pihak PT PLN (Persero) memutus aliran listrik di kantor Dinas Sosial Provinsi Riau. Penyebabnya, kantor tersebut sudah menunggak tidak bayar listrik selama dua bulan. "Benar. Kita melakukan pemutusan arus listrik ke Kantor Dinas Sosial Riau. Ini karena sudah dua bulan tunggakan listrik belum mereka bayar," ujar Humas PLN Cabang Pekanbaru, I Komang Sudarsana, Ahad (30/12/2018).

Komang menjelaskan bahwa tunggakan listrik dari Kantor Dinsos Riau itu selama dua bulan lebih dari Rp30 juta. "Sesuai dengan aturan, dua bulan tidak dibayarkan tagihan listrik dilakukan pemutusan," kata Komang.

Pihak PLN menegaskan tidak melakukan pemutusan aliran listrik secara sepihak. Tim PLN Cabang Pekanbaru sudah memberi peringatan terhadap kantor pemerintah tersebut.

"Khusus untuk kantor pemerintah kita selalu memberikan surat tagihan listrik. Pemberiantahuan secara lisan untuk segera dilunasi juga dilakukan," sebut Komang.

Namun, sampai batas waktu yang diberikan, kata Komang, pihak Dinsor Riau, yang berada di Jl Sudirman, tidak juga membayar.

"Sebelum melakukan pemutusan arus listrik, kita sudah mengirimkan surat tagihan dan juga penyampaian secara lisan. Tak dibayar juga, maka langkah yang kita ambil memutus arus listrik," demikian Komang. ***

Artikel ini telah tayang di detikcom dengan judul Nunggak 2 Bulan, Listrik Kantor Dinsos Riau Diputus PLN

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww