Kepala Daerah yang Jadi ”Pasien” KPK Sudah Berjumlah 104 Orang

Kepala Daerah yang Jadi ”Pasien” KPK Sudah Berjumlah 104 Orang

Ilustrasi.

Minggu, 16 Desember 2018 18:26 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Bupati yang tersandung kasus korupsi jauh lebih banyak dibanding Gubernur maupun Wali Kota. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan dan data Indonesia Corruption Watch (ICW) sepanjang 2004 hingga 2018. Peneliti ICW Egi Prayogha mengatakan, data ini berdasarkan kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari data ICW, sepanjang 2004 hingga 2018, ada 104 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Paling banyak yang terjerat kasus korupsi itu Bupati dengan jumlah 62," kata Egi di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (16/12).

Dia melanjutkan, untuk Gubernur yang terseret korupsi ada 15 orang. Sedangkan Wali kota 23 orang, Wakil Wali Kota ada 1 orang dan Wakil Bupati ada 3 orang.

Kebanyakan kepala daerah yang masuk daftar 'pasien' KPK karena menerima suap. Ada pula yang karena pencucian uang, maupun karena merugikan keuangan negara.

"Untuk suap itu 45 persen, kerugian negara 30 persen, suap dan gratifikasi 11 persen, gratifikasi 5 persen, kerugian negara dan suap 3 persen, gratifikasi dan pencucian uang 2 persen, suap dan pencucian uang 1 persen dan pemerasan 1 persen," jelasnya.

Sebelumnya,Dari catatan ICW, tahun 2014 dan 2018 tercatat sebagai sejarah. Di mana banyak kepala daerah yang ditangkap KPK di tahun itu.

"Jumlah paling tinggi terjadi pada tahun 2018 dengan 29 kasus (kepala daerah), disusul tahun 2014 dengan 14 kasus (kepala daerah) yang ditangani," sebutnya.

ICW juga mencatat wilayah yang paling banyak menyumbang kepala daerah korup yaitu Jawa Timur.

"Kepala daerah yang terjerat kasus korupsi paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni ada 14 kasus," ujarnya.

Di urutan kedua yakni wilayah Sumatera Utara dengan 12 kasus. Disusul Jawa Barat sebanyak 11 kasus. Untuk Jawa Tengah ada 8 kasus, Sulawesi Tenggara 6 kasus, Papua dan Riau ada 5 kasus.

Jumlah kasus korupsi kepala daerah periode 2004 hingga 2018:

2004: 1 kasus
2005: 1 kasus
2006: 4 kasus
2007: 7 kasus
2008: 6 kasus
2009: 6 kasus
2010: 4 kasus
2011: 3 kasus
2012: 4 kasus
2013: 4 kasus
2014: 14 kasus
2015: 4 kasus
2016: 9 kasus
2017: 8 kasus
2018: 29 kasus

Berdasarkan wilayah:

Jawa Timur: 14 kasus
Sumatera Utara: 12 kasus
Jawa Barat: 11 kasus
Jawa Tengah: 8 kasus
Sulawesi Tenggara: 6 kasus
Papua: 5 kasus
Riau: 5 kasus
Aceh: 4 kasus
Banten: 4 kasus
Kalimantan Timur: 4 kasus
Sumatera Selatan: 4 kasus
Bengkulu: 3 kasus
Lampung: 3 kasus
Maluku Utara: 3 kasus
NTB: 3 kasus
Sulawesi Selatan: 3 kasus
Sulawesi Utara: 3 kasus
Kalimantan Selatan: 2 kasus
Kepulauan Riau: 2 kasus
NTT: 2 kasus
Jambi: 1 kasus
Kalimantan Tengah: 1 kasus
Sulawesi Tengah: 1 kasus. ***

Artikel ini telah tayang di merdeka.com dengan judul Kepala Daerah 'Pasien' KPK: 62 Bupati, 23 Wali Kota dan 15 Gubernur

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww