Home > Berita > Riau

Datang ke Riau, Jokowi Bakal Bagikan Sertifikat Tanah untuk 2.700 Masyarakat Siak di Pekanbaru

Datang ke Riau, Jokowi Bakal Bagikan Sertifikat Tanah untuk 2.700 Masyarakat Siak di Pekanbaru

Foto saat Jokowi menyerahkan sertifikat gratis ke masyarakat (foto: internet).

Kamis, 13 Desember 2018 17:27 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Presiden Joko Widodo (Jokowi), akan memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) ke 2.700 masyarakat Kabupaten Siak. Jokowi akan memberikan sertifikat ini di Pekanbaru 15 Desember 2018, pekan depan. "Saya berharap, apa yang diperlukan bisa dipersiapkan dari sekarang. Agar saat penyerahan sertifikat dari Presiden nanti bisa berjalan dengan lancar," kata Bupati Siak, Syamsuar, Kamis (13/12/2018).

Syamsuar mengatakan sertifikat yang diberikan itu merupakan hasil kerjasama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dengan luas 4000 hektar.

"Sebenarnya, dari jumlah lahan itu didistribusikan kepada 4.000 penerima, dengan luas masing-masing 0,8 hektar. Sebelumnya, penerima sertifikat ini juga pernah diberikan kepada masyarakat Siak oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia beberapa waktu lalu," kata Syamsuar.

Untuk lokasi TORA ini terletak di 9 kampung dan 3 kecamatan di Siak, yakni di Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit. Secara umum, kata Syamsuar, kegiatan pembagian sertifikat itu didukung oleh komponen masyarakat, pemerintah daerah, kepolisian dan seluruh unsur pimpinan daerah mulai dari camat dan penghulu kampung.

"Keberangkatan calon penerima sertifikat ini nantinya dari masing-masing kampung mereka. Para menerima sertifikat ini juga akan di dikawal oleh pihak Polres Siak dan petugas BPN serta aparat kampung/kecamatan hingga ke lokasi acara pembagian sertifikat," demikian Syamsuar. ***

wwwwww