Duh, Ternyata Hanya 344 Tiang Reklame yang Punya Izin di Pekanbaru

Duh, Ternyata Hanya 344 Tiang Reklame yang Punya Izin di Pekanbaru

Ilustrasi.

Senin, 10 Desember 2018 20:08 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, mendata jumlah keseluruhan tiang reklame yang berizin di Pekanbaru adalah 344 tiang reklame. Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Pekanbaru Muhammad Jamil, melalui Kabid Data Firman, Senin, (10/12/2018).

”Berdasarkan data kita ada 344 tiang reklame yang berizin, ada IMB nya. Datanya dari tahun 2016,2017, dan 2018," kata dia.

Dari jumlah tersebut, data yang diterima di antaranya jenis reklame videotron sebanyak 3 unit, reklame ikon 4 unit dan tipe horizontal 1 unit.

Firman mengatakan izin tiang reklame ini diperpanjang dalam jangka waktu 4 tahun sekali. ”Setiap 4 tahun sekali izinnya diperpanjang, kita juga masih merekap yang sudah mengurus perpanjangan izin di 2018. Tetapi wewenang kita hanya memberikan data yang kita terima saja,” ungkap Firman.

Sementara itu, Muhammad Jamil juga menerangkan bahwa pihaknya hanya mendata tiang reklame yang berizin. "Kita hanya data yang sudah punya izin saja," ujarnya. ***

Tulisan ini sudah tayang di GoRiau.com dengan judul Ternyata Hanya 344 Tiang Reklame yang Berizin di Pekanbaru

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww