JAKARTA, POTRETNEWS.com - Partai Gerindra tidak ingin Kejaksaan Agung memetieskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus ketua DPW PAN Riau tersebut.
Arief menegaskan, desakannya itu bukan karena Irwan mbalelo dari perintah pimpinan pusat PAN yang mendukung pasangan Prabowo-Subianto di Pilpres 2019. Melainkan lebih pada kesejahteraan masyarakat Meranti. Iwan merupakan salah satu pimpinan wilayah PAN yang mendukung pasangan nomor urut 01.”Seperti dalam kasus pembangunan Pelabuhan Dorak Selatpanjang di Kepulauan Meranti yang merugikan negara hampir puluhan miliar, ternyata yang dijerat oleh Kejaksaan hanya pegawai-pegawai yang rendahan saja,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (20/11/2018).Menurutnya, kejaksaan sudah masuk angin dalam menghadapi kasus tersebut. Sebab, Irwan Nasir sudah beberapa kali diperiksa beberapa kali tapi tidak juga ditetapkan bersalah.
”Ada keanehan bahwa beberapa kali Irwan Nasir diperiksa kejaksaan terkait kasus tersebut. Fakta-fakta dipersidangan juga ada dugaan kuat keterlibatan Irwan, tapi Irwan tetap selamat. Ini Ada apa dengan kejaksaan?” tanyanya, dilansir
potretnews.com dari
rmol.co.Tidak cukup di situ. Arief juga mendesak KPK mendalami kesaksian terpidana kasus Wisma Atlet M. Nazaruddin yang pernah menyebut Irwan Nasir terlibat dalam kasus korupsi proyek KTP-el.”Dalam fakta persidangan, Nazarudin Juga menyebut Irwan Nasir sebagai salah satu penerima dana hasil korupsi proyek KTP-el. Saya harap KPK segera juga periksa Irwan Nasir,” tuturnya. ***
Editor:Akham Sophian