Oknum Caleg Partai Golkar Pelalawan Tertangkap Main Judi di Pangkalanlesung

Oknum Caleg Partai Golkar Pelalawan Tertangkap Main Judi di Pangkalanlesung

Enam pelaku perjudian kartu qiu-qiu bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Pangkalanlesung, Selasa (6/11/2018). Satu di antara tersangka merupakan oknum Caleg Partai Golkar Pelalawan.

Rabu, 07 November 2018 16:37 WIB
PANGKALANLESUNG, POTRETNEWS.com - Seorang oknum calon anggota legislatif (caleg) di Kecamatan Pangkalanlesung Kabupaten Pelalawan ditangkap polisi saat bermain judi, Selasa (6/11/2018) sore lalu. Oknum caleg itu diamankan polisi bersama lima temannya. Oknum tersebut berinisial HB (34) yang tinggal di Kelurahan/Kecamatan Pangkalanlesung.

HB merupakan caleg dari Partai Golkar yang ikut bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 pada Daerah Pemilihan (Dapil) Pelalawan IV Pangkalankuras-Pangkalanlesung.

Sedangkan lima rekannya berinisial SB (35) tinggal di Desa Dusun Tua, GU (35) warga Pangkalanlesung, SU (58) beralamat di Desa Airaas Kecamatan Ukui, RU (55) dan HS (36) yang merupakan warga Pangkalanlesung.

Mereka ditangkap saat bermain judi kartu jenis qiu-qiu di sebuah pondok tepat di belakang ruko yang berseberangan dengan rumah makan Sari Bundo Jalan Lintas Timur Pangkalanlesung.

Penangkapan terhadap HB berawal ketika ketika polisi mendapatkan informasi di belakang salah satu ruko di depan rumah makan Sari Bundo ada aktifitas perjudian.

Kemudian Kapolsek Pangkalanlesung Iptu Nazaruddin SE bersama tim gabungan Reskrim dan Intel melakukan pengecekan ke TKP.

"Kita melihat satu gubuk dekat kandang sapi ada enam orang yang sedang asik bermain judi qiu-qiu. Langsung kita amankan bersama barang buktinya," beber Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kapolsek Nazaruddin, Rabu (7/11/2018), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kartu qiu-qiu beserta uang tunai sebesar Rp3 juta rupiah dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, hinga Rp 2000.

Terkait status salah satu pelaku merupakan Caleg Partai Golkar, polisi tak ingin berkomentar.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Golkar Pelalawan, Adi Sukemi, saat dikonfirmasi tribunpelalawan.com terkait oknum caleg yang tetangkap itu membenarkan jika HB merupakan Caleg yang diusung partai beringin di Dapil IV dan menduduki nomor urut 6.

Namun pihaknya akan kembali memastikan sejauh mana keterlibatan HB dalam kasus perjudian tersebut. "Apakah dia hanya melihat-lihat saja atau memang ikut bermain. Itukan belum jelas, akan kita pastikan lagilah nanti," kata Adi Sukemi.

Jika memang benar tindakan HB melanggar hukum, maka pihaknya juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan Partai Golkar. Sanksi terberat yakni pemberhentian atau pemecatan sebagai kader. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pelalawan
wwwwww