Home > Berita > Riau

Polemik Lelang Proyek RS Perawang Rp10 Miliar, Sore Ini TP4D Kejari Siak Panggil Kadiskes, Rekanan, dan Kepala ULP

Polemik Lelang Proyek RS Perawang Rp10 Miliar, Sore Ini TP4D Kejari Siak Panggil Kadiskes, Rekanan, dan Kepala ULP
Selasa, 16 Oktober 2018 15:47 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Sore ini, tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak memanggil Kepala Dinas Kesehatan Siak, Kepala ULP Siak dan rekanan (PT Bunda dan PT Kholil and Brothers). Pemanggilan ini terkait polemik proses lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau senilai Rp10 miliar.

"Iya. Hari ini sekitar pukul 16.00 WIB, semuanya dipanggil. Ketua TP4D Kejari Siak Agung Setiadi juga sudah memberitahukan hal ini kepada saya. Lebih jelasnya tanya sama dia (Agung)," kata Kajari Siak, Zondri menjawab potretnews.com, Selasa (16/10/2018) via telepon seluler.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Siak Toni Chandra membantah bahwa TP4D Kejari Siak memanggilnya. Dia mengatakan hal itu bukan pemanggilan, melainkan hanya rapat dengan tim TP4D terkait polemik Rusman Sakit di Perawang.

"Itu bukan pemanggilan, hanya mencari solusi yang terbaik terkait Rumah Sakit di Perawang. Intinya, sekali lagi saya katakan bukan pemanggilan. Apalagi TP4D kan rekan kita juga, jadi pertemuan ini hanya mencari solusi," kata Tony via telepon seluler.

Terkait hal ini, Direktur PT Kholil and Brothers, Ibrahim Kholil tidak mengetahui bahwa adanya pemanggilan tersebut. Dia menyebut, tidak ada surat pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Siak (TP4D) untuk dirinya.

"Tak ada saya dipanggil. Tak ada surat masuk ke kita terkait pemanggilan dari Kejaksaan Negeri Siak. Jadi saya tak datang," kata Kholil kepada potretnews.com via telepon seluler.

Diberitakan sebelumnya, proses lelang proyek pembangunan RS tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau di Unit Layanan Pengadaan (ULP) mulai menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Siak. Sebab, perusahan (PT bidang konstruksi,red) yang tidak menang lelang (Tender), bisa mengerjakan proyek.

Dari data yang diperoleh potretnews.com, Kamis (13/9/2018) lalu di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, PT Kholil and Brothers diputuskan sebagai pemenang pembangunan Rumah Sakit tersebut dengan harga penawaran Rp 8,8 miliar.

Namun, proyek disatuan kerja Dinas Kesehatan Siak itu dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda, yakni PT Bunda. Perusahan ini diduga milik Baseng, kontraktor ternama di Kabupaten Siak. Ini terbukti dari informasi dan foto plang proyek yang diperoleh potretnews.com.

Nilai kontrak yang tertera diplang itu sebesar Rp 9.531.315.000 (sembilan miliar lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah). Dimulai tanggal 4 Juli 2018 dengan waktu pelaksanaan 175 hari kalender. Kontraktor pelaksana PT Bunda dan konsultan pengawas CV Interior Consultant. Di bawah plang proyek juga ada kalimat, kegiatan ini didampingi oleh tim TP4D Kejaksaan Negeri Siak. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Peristiwa
wwwwww