Home > Berita > Riau

Merasa "Terzalimi" dalam Lelang Proyek RS Perawang Rp10 Miliar, PT Kholil and Brothers Laporkan Kadiskes dan Kepala ULP Siak ke KPK Bulan Ini

Merasa Terzalimi dalam Lelang Proyek RS Perawang Rp10 Miliar, PT Kholil and Brothers Laporkan Kadiskes dan Kepala ULP Siak ke KPK Bulan Ini

Foto ini hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 16 Oktober 2018 22:56 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Polemik proses lelang pembangunan Rumah Sakit (RS) tipe D di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau senilai Rp10 miliar bakal berujung ke meja penegak hukum.  Pasalnya, PT Kholil & Brothers akan melaporkan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala ULP Kabupaten Siak ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Selain ke KPK, PT Kholil & Brothers juga akan melaporkan kedua instansi itu ke Polisi (Polda Riau).

Menurut direktur PT Kholil & Brothers Muhammad Ibrahim Kholil, hal itu dilakukan karena ia merasa dizalimi oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pengguna Anggaran (PA), dalam hal ini Dinas Kesehatan Siak karena menunjuk PT Bunda untuk mengerjakan proyek RS di Perawang.

"Laporan ini didasari karena kita merasa dirugikan. Apa dasar mereka menunjuk PT Bunda mengerjakan proyek itu, padahal kita yang menang lelang. Kita juga tidak pernah mundurkan diri. Bahkan, jika dilihat dari nominal hasil pemenang lelang Rp8,8 M, dan saat ini dikerjakan PT Bunda dengan nilai Rp9,5 M, sudah jelas juga ada kerugian negara di sana," kata Ibrahim kepada potretnews.com, Selasa (16/10/2018).

Ibrahim menjelaskan, proses pelelangan proyek itu diumumkan pemenangnya pada tanggal 11 Mei 2018 lalu. Pokja konstruksi ULP Kabupaten Siak menetapkan PT Kholil and Brothers sebagai pemenang.

Bahkan, lanjut Ibrahim, sampai saat ini di papan pengumuman LPSE Kabupaten Siak masih tertulis pemenang lelang rumah sakit di Perawang adalah PT Kholil and Brothers dengan harga penawaran Rp 8,8 miliar lebih. Persoalan muncul, saat ULP menyerahkan hasil lelang ke PA/KPA yakni Dinas Kesehatan Siak.

"Puncaknya di Kadis Kesehatan Tony Chandra, dia menggugurkan kita sepihak, dan menunjuk PT Bunda dengan harga penawaran Rp9,5 miliar. Kata Pak Toni Chandra, dasarnya menggugurkan kita karena ada surat yang kita palsukan. Tapi dia tidak menyebutkan secara rinci surat apa yang kita palsukan," jelas Ibrahim.

Jika terbukti PT Kholil & Brothers memalsukan surat, Ibrahim mengatakan, secara prosedur proyek tersebut di tender ulang, bukan menunjuk cadangan. Dia juga mengatakan, sampai saat ini perusahaannya tidak pernah membuat pernyataan lisan maupun tulisan terkait mengundurkan diri atas pekerjaan pembangunan rumah sakit tersebut.

"Menurut saya ini sudah jelas ada permainan. Jadi, selambat-lambatnya dalam bulan ini kita akan melaporkan mereka semua," kata Ibrahim.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses lelang proyek pembangunan RS tipe D di Perawang ini menjadi perbincangan masyarakat Kabupaten Siak. Sebab, perusahan (PT bidang konstruksi,red) yang tidak menang lelang (tender), bisa mengerjakan proyek.

Dari data yang diperoleh potretnews.com, Kamis (13/9/2018) lalu di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Siak, PT Kholil and Brothers diputuskan sebagai pemenang pembangunan Rumah Sakit tersebut dengan harga penawaran Rp8,8 miliar.

Namun, proyek disatuan kerja Dinas Kesehatan Siak itu dikerjakan oleh perusahaan yang berbeda, yakni PT Bunda. Perusahan ini diduga milik Baseng, kontraktor ternama di Kabupaten Siak. Ini terbukti dari informasi dan foto plang proyek yang diperoleh potretnews.com.

Nilai kontrak yang tertera diplang itu sebesar Rp9.531.315.000 (sembilan miliar lima ratus tiga puluh satu juta tiga ratus lima belas ribu rupiah). Dimulai tanggal 4 Juli 2018 dengan waktu pelaksanaan 175 hari kalender. Kontraktor pelaksana PT Bunda dan konsultan pengawas CV Interior Consultant. Di bawah plang proyek juga ada kalimat, kegiatan ini didampingi oleh tim TP4D Kejaksaan Negeri Siak.***

wwwwww