Bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong, Anggota DPRD Langkat yang Diduga Pemilik 3 Karung Sabu adalah Kader Nasdem

Bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong, Anggota DPRD Langkat yang Diduga Pemilik 3 Karung Sabu adalah Kader Nasdem

Para petinggi Partai Nasdem Sumatera Utara memberikan keterangan pers tentang penangkapan seorang kadernya atas dugaan kepemilikan narkoba di Medan pada Senin (20/8/2018).

Selasa, 21 Agustus 2018 09:31 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Seorang Anggota DPRD Langkat bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong (45 tahun) ditangkap Badan Narkotika Nasional karena diduga sebagai pemilik ratusan kilogram sabu-sabu. Ibrahim ternyata adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan menduduki jabatan sebagai anggota Fraksi Nasdem DPRD Langkat.

Pimpinan Partai Nasdem Provinsi Sumatera Utara (Sumut) langsung memberikan sanksi berat kepada Ibrahim, yaitu memecat atau memberhentikannya dari Anggota DPRD Langkat.

BERITA TERKAIT:

. Lanjutan dari Operasi Narkoba di Riau, Anggota DPRD Langkat Ditangkap Terkait Kepemilikan 150 Kilogram Sabu

”Kami akan memberikan sanksi kepada saudara Ibrahim Hasan berkaitan dengan adanya keterbukaan indikasi sebagai bandar narkoba di Kabupaten Langkat," kata Sudarto Sitepu, Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Nasdem Sumatera Utara, di Medan pada Senin (20/8/2018).

Dilansir potretnews.com dari viva.co.id, Sudarto menjelaskan, Ibrahim sudah empat tahun menjadi kader Nasdem. Setelah diberhentikan, Nasdem mempersiapkan penggantian antarwaktu (PAW) Ibrahim Hasan sebagai Anggota DPRD Langkat.

Ibrahim, katanya, selama ini bertugas biasa saja di DPRD Langkat. Perilakunya sehari-hari pun biasa saja dan tak ada yang mencolok. “Prestasi yang luar biasa memang tidak ada," ujarnya.

Ibrahim tercatat sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif DPRD Langkat Periode 2019-2024 dengan nomor 5 untuk daerah pemilihan Langkat V. Hasil pemeriksaan kesehatan sebelumnya, Ibrahim dinyatakan bebas narkoba.

BNN membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu-sabu diperkirakan ratusan kilogram di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Penyelundupan itu diduga melibatkan seorang oknum Anggota DPRD Langkat, yang belakangan diketahui bernama Ibrahim Hasahan alias Hongkong. BNN juga menangkap lima orang diduga pelaku masing-masing berinsial R, I, AR, J dan A.

"Kita amankan diduga pelaku hari Minggu dan Senin di Perairan Aceh Timur, Pangkalansusu, dan Pangkalanbrandan, Kabupaten Langkat," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari, kepada wartawan di Medan pada Senin (20/8/2018) sore.

Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu berkat kerja sama antara Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut di Kota Langsa, Aceh. Kemudian ditangkap sebuah kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka oleh tim operasi gabungan untuk mengungkap narkoba jaringan internasional Malaysia-Sumatera Utara.

"Terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalansusu Sumatera Utara. Adapun penangkapan di kapal kayu tersebut diamankan empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika," demikian penjelasan Arman. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww