Penyelundupan 30 Ribu Pil Ekstasi yang Akan Diedarkan di Pekanbaru Digagalkan, Pengendalinya Napi Lapas Tangerang

Penyelundupan 30 Ribu Pil Ekstasi yang Akan Diedarkan di Pekanbaru Digagalkan, Pengendalinya Napi Lapas Tangerang

Gambar hanya ilustrasi, tidak terkait dengan berita. (sumber: internet)

Senin, 20 Agustus 2018 09:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Nasional menangkap empat orang pria yang membawa 30 ribu butir pil ekstasi dari Malaysia. Satu pelaku ditembak petugas BNN karena berusaha melawan saat dibekuk. Kepala Bidang Pencegahan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun mengatakan, pihaknya mem-back up BNN pusat dalam penangkapan tersebut. Dia menyebutkan, saat ini tiga pelaku diperiksa intensif, sedangkan satu lagi dirawat ke rumah sakit karena luka tembak.

"Iya benar, ada puluhan ribu butir dengan 4 tersangka. Saat ini masih proses pengembangan di lapangan," katanya, Ahad (19/8/2018).

Informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (18/8), sekira pukul 14.00 WIB, di Jalan Parit Tugu, nomor 37, RT 3 Mudam, Medangkampai, Kota Dumai, Riau.

Adapun indentitas masing-masing tersangka yang diamankan tersebut antara lain, Kah (37), TD (43), Zul (39), mereka bertiga warga Kota Dumai. Serta pelaku inisial AA (34) warga Bengkalis, ditembak petugas karena melawan.

Barang bukti yang diamankan berupa pil ekstasi dikemas dalam 3 bungkus plastik dengan jumlah 30 ribu butir. Selain itu, sejumlah handphone, KTP, Mobil Avanza Putih BM 1285 PG, dan sepeda motor Suzuki Skydrive putih BM 4272 HA.

"Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Dumai, perkara ini ditangani BNN pusat," tandas Haldun, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Sementara itu, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima BNN akan adanya upaya penyelundupan narkoba jenis ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia melalui pesisir Riau. Penyelundupan itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana yang kini mendekam di Lapas Las I Tangerang, Provinsi Banten, berinisial Ay.

Informasi awal yang diterima BNN kala itu, narkoba berjumlah 50.000 tersebut masuk dari Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis untuk kemudian dikirim ke Kota Dumai. Ay sebagai pengendali penyelundupan narkoba itu memanfaatkan jaringannya berinisial AA untuk melakukan penyelundupan melalui Bengkalis dan mengirim ke pelaku berinisial K di Kota Dumai.

Sesuai rencana, narkoba tersebut nantinya akan dibawa ke Kota Pekanbaru setelah berhasil mendarat di Kota Dumai. Petugas yang memperoleh informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di salah satu lokasi di Kota Dumai, tim gabungan BNN berhasil melacak rumah K. Sementara tim lainnya mengikuti AA yang memang tujuan awal mengirim barang tersebut ke kediaman K.

Pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB, sesuai perkiraan AA tiba di kediaman K. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan menangkap empat pelaku. Sementara AA terpaksa harus dilumpuhkan timah panas karena berupaya melawan saat penangkapan.

Lebih jauh, dari penangkapan itu petugas turut menyita tiga paket ekstasi diduga berjumlah 30.000 butir. Petugas juga turut menyita beberapa barang bukti lainnya seperti ponsel, kartu ATM dan satu unit mobil. Saat ini BNN masih terus melakukan pengembangan dan pengungkapan tersebut.

Dalam dua pekan terakhir, BNN Pusat terus mengerahkan personelnya di Provinsi Riau. Hasilnya sejumlah kasus penyelundupan narkoba dalam jumlah besar berhasil diungkap. Salah satu diantaranya adalah pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu di wilayah perbatasan Rokan Hilir, Riau dengan Sumatera Utara awal pekan ini. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww