Diduga Bakar Lahan Majikan, Penjaga Kebun Ditangkap Polisi Siak

Diduga Bakar Lahan Majikan, Penjaga Kebun Ditangkap Polisi Siak

Lahan yang terbakar. (istimewa)

Jum'at, 17 Agustus 2018 20:10 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Jinin (55) warga Kampung/Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisan. Sebab dia diduga membakar lahan majikannya kurang lebih seluas 1,5 Hektar. Jinin merupakan penjaga kebun di sana.

"Awalnya Bhabinkamtibmas Kampung Tualang Brigadir Mahmud Eko mendapat laporan dari warga telah terjadi kebakaran lahan di Jalan Feri Maredan Kampung Tualang," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga kepada wartawan, Jumat (17/8/2018).

Dedek menjelaskan, kebakaran lahan itu terjadi pada Minggu 12 Agustus 2018 kemaren sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian itu diketahui berkat laporan warga kepada Bhabinkamtibmas Kampung Tualang bahwa di Jalan Feri Maredan Kampung/Kecamatan Tualang terjadi kebakaran lahan.

"Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi itu benar. Dibantu Bhabinsa Kampung Tualang, Serda Sarju, Brigadir Mahmud Eko mencoba melakukan pemadaman. Karena api sudah merambat jauh, petugas pun menghubungi Pemadam Kebakaran Siak," jelas Dedek.

Karena lahan gambut, hingga saat ini petugas masih berjibaku memadamkan api. Usut punya usut, diduga yang membakar lahan itu adalah penjaga kebun tersebut.

"Setelah mengetahui identitas tersangka, Rabu 15 Agustus 2018 kemaren, petugas langsung mengamankannya dan di bawa ke Mapolsek Tualang. Setelah itu, Jumat pagi tadi, berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Siak," jelas Dedek.***

Kategori : Peristiwa, Hukrim, Siak, Riau
wwwwww