Home > Berita > Umum

Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Napi Korupsi di Riau Langsung Bebas!

Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Napi Korupsi di Riau Langsung Bebas!

Gambar hanya ilustrasi. (sumber: internet)

Jum'at, 17 Agustus 2018 19:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dari 102.976 narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman (remisi) pada peringatan 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 3.834 di antaranya terdapat di Riau. Menariknya lagi 124 napi yang mendapat remisi itu langsung bebas. Dua dari 124 napi yang bebas itu merupakan napi kasus korupsi. Dengan demikian 124 napi ini langsung dapat menghirup udara bebas pada HUT ke-73 RI.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau M Diah mengatakan, sebelumnya ada 79 narapidana dari seluruh Riau yang diusulkan untuk bebas karena remisi umum (RU II).

”Pembebasan narapidana dan pidana anak ini telah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Surat keterangan bebasnya sudah dikirim oleh pusat. Di antara yang bebas ada dua napi korupsi," kata M Diah, Jumat (17/8/2018) siang, dilansir potretnews.com dari jawapos.com.

Lebih jauh dijelaskannya, di Riau terdapat 11.161 orang narapidana dan tahanan. Semuanya menghuni 15 Lapas, Rutan, dan cabang Rutan. Jumlah ini terbagi menjadi 8.318 orang narapidana dan 2.843 orang tahanan.

Sementara itu, pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia, Kemenkumham Riau mengusulkan 4.145 narapidana untuk mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan. Mulai dari satu hingga enam bulan. Kemudian remisi bebas sebanyak 79 orang. Total ada 4.224 orang.

Akan tetapi jumlah yang disetujui oleh Ditjen Pemasyarkatan Kemenkumham melebihi dari yang diusulkan. Tepatnya 3.834 napi. Dari jumlah itu, 124 di antaranya langsung bebas. Sisanya, 3.710 narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan.

M Diah menyebut, lapas, rutan dan cabang mengalami kelebihan kapasitas yang mencapai 61 persen. Untuk mereka harus diberi pelatihan dan pendidikan. "Supaya mereka bisa lebih baik ke depannya dan dapat beradaptasi dengan masyarakat begitu bebas nanti," tandasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww