Dijadwal Pukul 09.30 WIB, Rapat Paripurna DPRD Siak Molor

Dijadwal Pukul 09.30 WIB, Rapat Paripurna DPRD Siak Molor

Tampak terlihat banyak kursi di ruang rapat paripurna kosong.

Senin, 23 Juli 2018 11:27 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau molor lebih 1 jam, Senin (23/7/2018). Sejatinya rapat tersebut digelar mulai pukul 09.30 WIB.

Pantauan potretnews.com, kursi anggota dewan masih banyak yang kosong. Akhirnya rapat dengan agenda penyampaian laporan Pansus LPJ terhadap Ranperda Kabupaten Siak harus molor.

Padahal sejumlah pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Siak seperti Sekda Siak Tengku Said Hamzah, Kepala Badan Keuangan Daerah Ian Prana, Kadis Kominfo Siak dan sejumlah pejabat lainnya sudah tiba sejak pukul 09.00 WIB.

Sementara anggota dewan belum banyak yang hadir sehingga rapat paripurna belun bisa digelar. Karena kehadiran dewan belum cukup korum.

Hingga berita ini diterbitkan koran online potretnews.com, belum tahu penyebab anggota dewan telat hadir dalam rapat paripurna tersebut.***

Kategori : Peristiwa, Politik, Umum, Siak, Riau
wwwwww