Home > Berita > Riau

Belum Resmi Keluar, Ketua DPC Hanura Siak Sesalkan PAN "Tampung" Ismail Amir

Belum Resmi Keluar, Ketua DPC Hanura Siak Sesalkan PAN Tampung Ismail Amir

Ketua DPC Hanura Siak Ariadi Tarigan

Senin, 23 Juli 2018 17:56 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Ketua DPC Hanura Kabupaten Siak Muhammad Ariadi Tarigan menyesalkan langkah yang dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN) yang menerima langsung Ismail Amir. Padahal yang bersangkutan belum keluar dari Partai Hanura dan masih aktif sebagai Anggota DPRD Siak dari Partai Hanura.

"Jelas saya sesalkan langkah yang dilakukan PAN. Sebab yang bersangkutan belum mengajukan surat pengunduran diri ke Partai Hanura," kata Ariadi Tarigan saat bincang-bincang dengan potretnews.com, Senin (23/7/2018) di Siak.

Ariadi mengaku Partai Hanura memang sudah mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Ismail Amir. Namun secara administrasi yang bersangkutan belum mengeluarkan surat pengunduran dirinya.

"Bukan kita melarang maupun kecewa dia mundur dan nyaleg dari parpol lain. Tapi perlu diketahui saat ini dia masih anggota dewan Siak dari Partai Hanura. Artinya kenapa PAN langsung menerima yang bersangkutan padahal secara administrasi dia belum keluar," terang Ariadi.

Menurut Ariadi, semestinya jika yang bersangkutan jentelmen tak perlu menunggu bulan September mengajukan surat pengunduran diri ke Partai Hanura. "Kalau benar jentelmen, mundur lah sekarang. Tak usa nunggu bulan September," ungkap Ariadi.

Sebelumnya, Ismail Amir menyatakan akan mengajukan surat pengunduran diri ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Siak 19 Sepetember 2018 mendatang. Sebab di Pemilu 2019 dia Nyaleg lewat PAN ke DPRD Riau.

Menurut Ismail Amir melayangkan surat pengunduran diri bulan September tidak berbenturan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Bahkan dia berpendapat yang dia lakukan sudah mengacu pada PKPU Nomor 20 Tahun 2018, tidak menjadi kader di dua Parpol.

Ismail Amir juga mengatakan siap di PAW (penggantian antarwaktu) sebagai Anggota DPRD Siak. Sebab menurutnya sudah menjadi konsekuensi jika pindah partai. Namun, kata Ismail, PAW itu dilakukan harus sesuai dengan mekanismenya. ***

Kategori : Riau, Siak, Umum, Politik, Peristiwa
wwwwww