Terlihat Kaku Saat Berjalan Melintasi Mesin Pemindai Bandara, Eh Ternyata Ada Sabu Satu Kg di Dalam Sandal

Terlihat Kaku Saat Berjalan Melintasi Mesin Pemindai Bandara, Eh Ternyata Ada Sabu Satu Kg di Dalam Sandal

Barang bukti sabu dan sandal yang diamankan petugas Bea dan Cukai Kota Batam, dari salah seorang pelaku. (foto/istimewa)

Minggu, 22 Juli 2018 15:21 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com - Dua laki-laki diamankan petugas Bea dan Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) karena membawa satu kilogram lebih sabu yang disembunyikan dalam sandal. "Benar ada dua pria yang kita amankan sekira pukul 07.15 WIB," kata Kepala Bea dan Cukai Kota Batam, Susila Brata di Batam, Ahad (22/7/2018).

Susila mengatakan, kecurigaan petugas diawali saat melihat gerak-gerak salah seorang penumpang berinisial M, yang tampak berbeda dari lainnya.

M kata Susila, terlihat kaku saat berjalan untuk melintasi mesin pemindai. M, lanjut Susila, adalah penumpang Lion Air dengan tujuan penerbangan dari Batam-Cengkareng-Denpasar.

”Saat dilakukan tes urine hasilnya negatif, tapi dugaan kita itu upaya untuk menghilangkan dugaan awal,” kata Susila, dilansir potretnews.com dari antaranews.com.

Tidal ingin dikelabui, kata Susila, petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam di hanggar Bea Cukai.

"Hasilnya petugas menemukan dua bungkus plastik yang diduga berisi metamphetamine (sabu) yang disembunyikan di dalam sandal kanan dan kiri M," kata Susila.

Susila menambahkan dua bungkus plastik yang berisi serbuk kristal tersebut seberat 511 gram.

Dari pengakuan M kata Susila, ia bersama seorang rekannya berinisial MI yang sudah berada di ruang tunggu A3 Bandara Internasional Hang Nadim Batam. "Dari hasil pemeriksaan petugas, MI juga menyembunyikan mentamphetamine di sandal kiri dan kanannya seberat 528 gram," papar Susila.

Atas temuan itu kedua pria tersebut, kata Susila akan diserahkan kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Jadi total metamphetamine yang ditemukan dari M dan MI 1.039 gram atau satu kilogram lebih," tandas Susila. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww