Home > Berita > Siak

Perusahaan Cangkang Sawit Mangkir Dipanggil Hearing, DPRD Siak: Mereka Tak Lagi Hormati Pemerintah

Perusahaan Cangkang Sawit Mangkir Dipanggil <i>Hearing</i>, DPRD Siak: Mereka Tak Lagi Hormati Pemerintah

Ismail Amir

Rabu, 30 Mei 2018 21:21 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Komisi IV DPRD Siak mengaku geram, dengan dua perusahan cangkang sawit yang beroperasi di Pelabuhan Tanjung Buton lantaran tak menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) pada Senin (28/5) kemaren. Padahal surat undangan hearing sudah diberikan ke manejemen perusahan. Ada empat perusahan yang diundang. Tetapi hanya dua perusahan yang menghadiri, yakni PT Sumatera Biomase dan PT Biomas Full. Kedua perusahan lagi terkesan acuh. Hearing dilakukan lantaran keempat perusahan ini beroperasi tak mengantongi izin.

"Dipanggil rapat hanya tiga jam tak mau datang. Padahal mereka sudah tiga tahun beroperasi di Pelabuhan Tanjung Buton tak mengantongi izin. Surat undangan juga sudah diberikan. Mereka memang tidak lagi menghormati pemerintah," kata Ketua Komisi IV DPRD Siak, Ismail Amir kepada potretnews.com, Rabu (30/5/2018).

Ketidak hormatan mereka terlihat karena surat balasan perusahan untuk tidak menghadiri rapat juga tidak ada. Bahkan, kata Ismail, kejadian seperti ini sudah berkali-kali dilakukan perusahan.

"Seharusnya mereka sadar, kalau bekerja di daerah orang ketika dipanggil datang lah. Apalagi mereka sudah bekerja tiga tahun lamanya. Tak berizin lagi," ungkap Ismail.

Untuk itu, rapat dengar pendapat di tunda dengan waktu yang tidak ditentukan. Rapat ini juga dihadiri Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Siak dan perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Siak. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww