Home > Berita > Umum

Yoga dan Romi Irwansyah Pemuncak Yudisium VI Pascasarjana Unilak, Rektor: Wisuda Kali Ini Sudah Menerapkan Sistem PIN

Yoga dan Romi Irwansyah Pemuncak Yudisium VI Pascasarjana Unilak, Rektor: Wisuda Kali Ini Sudah Menerapkan Sistem PIN

Direktur Pasacasarjana Unilak Prof Dr.Sudi Fahmi berfoto bersama dengan pemuncak Magister Hukum dan Magister Manajemen Pascasarjana Unilak, Senin (16/4/2018).

Senin, 16 April 2018 16:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Riau, menggelar Yudisium VI, Pascasarjana Unilak Periode VI Magister Manajemen dan IV Magister Ilmu Hukum di Hotel Grand Central, Pekanbaru, Senin (16/4/2018). Terdapat total 78 peserta yudisium dengan 49 mahasiswa Magister Manajemen dan 29 mahasiswa Magister Ilmu Hukum.

Direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MHum dalam sambutannya mengatakan, yudisium merupakan pengukuhan seorang mahasiswa sebagai tanda kelulusan dalam suatu program studi.

"Selamat dan sukses karena telah menyelesaikan dengan baik, darma bakti anda telah ditunggu oleh keluarga dan masyarakat, jangan pernah berhenti untuk belajar, karena sumber pembelajaran bukan hanya dari dosen dan kampus, tapi persoalan di lingkungan sekitar bisa jadi tempat pembelajaran untuk kesuksesan kita bersama," kata Sudi Fahmi.

Sementara itu, Rektor Unilak Dr Hj Hasnati SH MH mengatakan bahwa hingga kini Unilak telah menciptakan 348 alumni magister dan 22 ribu lebih sarjana.

"Perlu diketahui bahwa pada wisuda kali ini, kita sudah menerapkan sistem penomoran ijazah nasional (PIN) yang langsung dikeluarkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)," ujar Hasnati sambil menjelaskan, Unilak merupakan perguruan tinggi swasta (PTS) pertama yang menerapkan sistem PIN di Kopertis X atau yang berada di wilayah empat provinsi yakni; Jambi, Sumatera Barat (Sumbar), Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau, terdapat 247 PTS di wilayah tersebut.

Dengan sistem PIN diharapkan dapat memudahkan penelusuran ijazah dan mempersempit ruang gerak pemalsuan ijazah. Menurut rektor, hal ini merupakan usaha pihak universitas untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan di Unilak.

Hasnati juga berpesan agar para alumni tetap mengembangkan kemampuan dan potensi diri serta selalu menjaga nama baik almamater. ***

Kategori : Umum, Riau
wwwwww