Home > Berita > Riau

Pemprov Riau Beri Pembekalan Penyusunan Peraturan Daerah kepada Aparaturnya

Kamis, 29 Maret 2018 05:23 WIB
pemprov-riau-beri-pembekalan-penyusunan-peraturan-daerah-kepada-aparaturnyaKepala Badan Pengembangan Sumber Daya Provinsi Riau Kasiarudin dalam sambutannya pada Bimtek Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru, Rabu (28/3/2018).
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dalam upaya peningkatan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dalam penyusunan peraturan daerah, Pemerintah Provinsi Riau melalui Biro Hukum Setda Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Daerah Provinsi Riau di Hotel Furaya Pekanbaru, Rabu (28/3/2018). Plt Gubernur Riau diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Provinsi Riau Kasiarudin dalam sambutannya menyambut baik bimtek ini, karena penyusunan peraturan daerah sangatl penting, sehingga diharapkan nantinya ASN yang ada di OPD mampu memamhami penyusunan peraturan daerah dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang undangan ang berlaku.

"Bimtek penyusunan Peraturan daerah ini sangat penting, baik itu dalam penyusnan surat keputusan ataupun naskah dinas, sehingga dengan adanya Bimtek ini para ASN di masing masing OPD mampu memahami penyusunan peraturan daerah sehingga sesuai dengan UU dan tidak bertentangan degan kepentingan umum," ungkap mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Ely Wardhani mengungkapkan bahwa tujuan Bimtek ini adalah, agar mekanisme penyusunan peraturan daerah Provinsi Riau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah, UU Tahun 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

"Tujuan lainnya adalah untuk mensinergikan kesiapan dalam penyusunan Penyusunan Peraturan Daerah serta mewujudkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum," ungkapnya.

Kemudian ia juga menjelaskan, untuk Peserta Bimtek berjumlah 50 orang yang terdiri dari ASN dari setiap OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dengan narasumber yakni, Sukoyo selaku Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dan perancang Peraturan perundangan dari Kemenkumham wilayah Riau.

Hadir dalam bimtek tersebut, Plt Gubernur Riau diwakili oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Provinsi Riau Kasiarudin, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Ely Wardhani, Sukoyo selaku Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri serta peserta Bimtek dan undangan lainnya. (rls)

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww