Home > Berita > Riau

Setelah Listrik Padam 72 Jam, DPRD Pelalawan Tinjau Pengolahan Limbah PT RAPP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Setelah Listrik Padam 72 Jam, DPRD Pelalawan Tinjau Pengolahan Limbah PT RAPP, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Komisi gabungan DPRD Pelalawan meninjau kanal air limbah PT RAPP, Selasa (20/3/2018) pascagangguan pembangkit listrik PT RPE.

Rabu, 21 Maret 2018 10:41 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Komisi gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan melakukan peninjauan terhadap kanal pengolahan limbah milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Selasa (20/3/2018). Kunjungan dilakukan pascagangguan pembangkit listrik milik PT Riau Prima Energi (RPE) yang berada di kompleks PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) pekan lalu, mengakibatkan listrik padam selama 72 jam.

Sebab ada laporan dari masyarakat Desa Sering Kecamatan Pelalawan tentang adanya ratusan ikan mati pascapemadaman listrik yang diduga akibat pengolahan limbah perusahaan yang tak berfungsi.

Untuk memastikan hal itu, anggota dewan dari komisi I, II, dan III turun ke pengolahan limbah PT RAPP.

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, rombongan tiba di titik pemantauan limbah cair yang sudah diolah perusahaan.

Di lokasi itu tampak jelas indikator limbah cair yang diolah sesuai baku mutu dan dapat dipantau melalui alat khusus. Mulai dari PH dan kadar-kadar yang terkandung di dalamnya sebelum dialirkan ke kanal.

Rombongan juga berkesempatan memantau kolam bio indikator sebagai titik pengambilan sampel air limbah. Dalam kolam seluas 8x8 itu tampak belasan ikan sebesar jengkal berenang dengan lincah. Aair kolam dialirkan langsung dari kanal limbah cair.

"Di sinilah titik pemantauan pertama limbah cair yang kita miliki. Ada layar indikator yang menunjukan baku mutu limbah yang telah kita olah," ujar Kasman perwakilan RAAP yang mengarahkan rombongan di lokasi kanal air limbah.

Terjadi dialog antara para anggota dewan dengan Kasman terkait laporan yang disampaikan masyarakat. Kasman semakin mengulas bagaimana pengolahan limbah perusahaan hingga sesuai dengan baku mutu.

Ia menepis adanya pencemaran limbah yang teradi selama pemadama listrik disebabkan gangguan turbun PT RPE.

General Manajer Stakeholder Relation and Corporate Social Responsibility PT RAPP, Wan Mohd Jack Anza membenarkan adanya ikan mati di kanal milik perusahaan dan bukan di Sungai Kampar.

Wan Jack membenarkan hal itu disebabkan pemadaman listrik yang terjadi pekan lalu. Namun ia menepis ikan mati dikarenakan limbah cair dari perusahaan bubur kertas.

"Kami pastikan itu buka karena limbah. Tapi ikan mati karena kekurangan oksigen dan kekeringan yang terjadi pascapemadaman listrik," jelasnya.

Wan Jack mengungkapkan, sesaat setelah listrik RPE padam, pabrik perusahaan berhenti dan otomatis ipal pengolahan limbah berhenti hingga tidak ada air limbah yang dihasilkan. Akibatnya asupan air limbah yang dialirkan ke kanal berhenti dan selang 12 jam berlalu, air kanal mula surut dan tentu kadar oksigen yang biasa melimpah semakin menyempit.

Padahal di kanal limbah terdapat ratusan ikan yang hidup selama ini lantaran PH air yang bagus dan ketersediaan oksigen melimpah. Akibat kondisi itu ikan-ikan mulai berebutan oksigen di dalam air yang mulai mengering. Hingga ratusan ekor mati di dalam kanal.

"Ikan yang mati itulah dituduh karena limbah. Kalau limbah, pasti sudah sampai ke Sungai Kampar. Ikan-ikan di sana pun pasti ikut mati. Ini hanya di kanal yang masih berada di areal perusahaan. Jadi tolong diluruskan," tukas Wan Jack.

Meski demikian, lanjut Wan Jack, pihaknya tetap menghubungi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan instansi terkait untuk mengambil sampel air limbah. Kemudian dilakukan pengecekan secara laboratorium untuk memastikan dugaan pencemaran limbah.

Komisi II DPRD Pelalawan, Habibi Hapri, menyatakan pihaknya telah melakukan tugas pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsi dalam hal pengolahan limbah.

Atas dasar laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media yang mendorong wakil rakyat turun ke lokasi. "Sudah sama-sama kita lihat tadi bagaimana di lapangan. Semuanya berjalan dengan prosedur. Tugas kami untuk melakukan pengawasan telah dijalankan," terangnya.

Ia meminta tidak ada justifikasi sebelum hasil uji laboratorium dari DLH keluar. Pihak juga akan mengawal instansi tersebut dalam menguji air limbah agar objektif. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pelalawan, Umum
wwwwww