Usai Tewaskan 3 Orang, Sopir Pikap Kabur lalu Buang Jasad Seorang Korban di Desa Bencahkelubi Kampar

Usai Tewaskan 3 Orang, Sopir Pikap Kabur lalu Buang Jasad Seorang Korban di Desa Bencahkelubi Kampar

Ilustrasi.

Selasa, 13 Maret 2018 11:55 WIB
TAPUNG, POTRETNEWS.com - Kecelakaan maut terjadi di Km 46 jalan lintas Kotagaro-Petapahan wilayah Kotabatak Desa Pantaicermin Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra X nopol BM-3567-ZE dan mobil Daihatsu Grand Max pick up (baca: pikap) BM-9097-FF, Senin (12/3/2018) sekira pukul 17.30 WIB.

Akibat kecelakaan ini 3 korban meninggal dunia, yaitu Dali Laia (40) si pengendara sepeda motor Honda Supra, Ember Br Galingging (87) dan Risman (8) yang dibonceng. Ketiga korban merupakan satu keluarga yang beralamat di Kotabatak Desa Pantaicermin Kecamatan Tapung.

Sementara itu pengendara mobil Daihatsu Grand Max pikap BM-9097-FF masih dalam penyelidikan serta pengejaran petugas kepolisian.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian bahwa kecelakaan lalu lintas ini bermula saat motor Honda Supra bergerak dari arah Kotagaro menuju arah Petapahan.

Dilansir potretnewsc.com dari riauonline.co.id, Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra menjelaskan motor Honda Supra yang dikendarai Dali Laia bergerak dengan kecepatan tinggi beriringan satu arah dengan Mobil Daihatsu Grand Max.

"Tiba-tiba mobil pikap ini mengerem mendadak, karena jarak yang dekat maka bagian depan motor Honda Supra menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Grand Max pickup," terangnya, Senin (12/3/2018).

Akibat tabrakan ini, imbuhnya, sepeda motor menempel pada bagian belakang mobil, sementara korban Ember Br Galingging yang dibonceng, terpental ke dalam bak mobil, sedangkan Dali Laia serta Risman mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.

Setelah kecelakaan, pengendara mobil pikap memundurkan mobilnya untuk melepaskan sepeda motor yang menempel pada bak belakang mobil lalu melarikan diri dari TKP. Sementara Ember Br Galingging yang berada di bak mobil ikut terbawa bersama mobil pikap tersebut.

"Diketahui kemudian kalau Ember dibuang di jalan dekat Desa Bencahkelubi yang berjarak sekira 15 km dari TKP, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa petugas menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," ulas Deni.

Anggota Unit Lantas Polsek Tapung yang mendatangi lokasi kejadian telah melakukan olah TKP, mendata saksi-saksi dan membawa 2 korban yang tewas di TKP ke Puskesmas Tapung, sementara seorang korban lainnya yang sempat terbawa oleh mobil pikap dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru, namun korban telah tewas sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Wan Mantazakka, didampingi Kanit Laka Ipda Angga Dewansyah S Trk saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Dijelaskan kanit laka ini bahwa pihaknya masih menyelidiki dan mencari pengemudi mobil Daihatsu Grand Max pickup BM-9097-FF yang melarikan diri dari TKP, dirinya juga mengimbau kepada pengemudi yang melarikan diri ini untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian guna menjalani proses pemeriksaan terkait peristiwa ini. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Riau
wwwwww