Home > Berita > Riau

Di Umri Kini Sudah Ada Tax Center; Tanya soal Pajak Makin Mudah

Selasa, 06 Maret 2018 22:48 WIB
Muhamad Maulana
di-umri-kini-sudah-ada-itax-centeri-tanya-soal-pajak-makin-mudahFoto bersama Rektor Umri dan jajaran dengan pejabat Kanwil DJP Riau dan Kepri.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mulai Selasa (6/3/2018), Tax Center resmi ada di Universitas Muhammadiyah Riau (Umri). Peresmian itu merupakan hasil kerja sama antara Umri dengan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kepulauan Riau. Rektor Umri Dr Mubarak MSi dalam sambutannya mengaku terhormat karena adanya kerjasama dengan DKP ini. Karena sebagai kampus yang relatif muda, Umri memang butuh dukungan dari sejumlah pihak.

Menurutnya, Umri selalu berusaha mengikuti aturan yang ditetapkan negara. Salah satunya, dalam mengelola universitas adalah meningkatkan tata kelola. Dimana, didalamnya ditandai dengan peningkatan akreditasi dan akademik.

Seluruh dosen dan karyawan juga sudah ikut asuransi BPJS untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal serupa juga ditekankan dalam pajak. ”Semua kewajiban yang kami tahu sudah kami ikuti dan laksanakan,” paparnya.

Namun, yang jadi masalah adalah dalam hal pelaporan. Baik NPWP pribadi maupun institusi. Karena itu, dengan adanya Tax Center ini, diharapkan bisa membantu dosen dan karyawan dalam menjalankan kewajiban membayar pajak. ”Kami sudah siapkan tempatnya. Tinggal dilengkapi oleh Kanwil DJP,” ungkap rektor.

Bagi karyawan DJP yang ingin mengajar di Umri, Mubarak mengaku terbuka. Bahkan Umri akan memberikan nomor induk dosen khusus bagi yang mau mengajar sebagai tanda dosen dari kalangan profesional. Karena memang mahasiswa Umri juga membutuhkan ilmu perpajakan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Riau dan Kepri, Jatnika MBA menjelaskan, ke depan peran sektor pajak terus dominan. Hampir 80 persen sumber penerimaan negara ada di sektor pajak. Karena sumber penerimaan negara lainnya semakin berkurang. Misalnya dari SDA seperti migas dan batubara.

Sumber pembiayaan lainnya yaitu utang pemerintah dan swasta. Utang ini memang harus dibayar karena sekarang sudah 4.000 triliun. Paling banyak adalah sektor swasta yang cicilan bunga dan pokok utangnya harus dibayar.

Di satu sisi, menurut Jatnika, banyak masyarakat yang belum paham dengan pajak. Karena itu, Dirjen Pajak bersama Kementerian Pendidikan mencoba memperkenalkan tentang perpajakan bagi siswa. Hal ini dilakukan untuk memperkenalkan pajak ke masyarakat.

Sementara untuk di universitas, imbuh dia, upaya memperkenalkan pajak dilakukan dengan membangun Tax Center. Diharapkan, dengan adanya Tax Center, maka sosialisasi semakin mengena dan memperbanyak jumlah orang yang menerima sosialisasi.

”Semoga dengan adanya Tax Center ini menjadi tempat yang tepat sebagai ajang pembelajaran tentang perpajakan. Jadi jika butuh informasi soal pajak, tinggal datang ke Tax Center di Umri,” ujar Jatnika.

Sekadar diketahui, Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang memiliki peran signifikan di dalam mewujudkan masyarakat yang mengerti hak dan kewajiban perpajakannya sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa seperti yang diharapkan. ***

Kategori : Riau, Umum
wwwwww