Home > Berita > Inhil

Sekdakab Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah

Kamis, 01 Maret 2018 06:23 WIB
Advertorial
sekdakab-inhil-hadiri-sosialisasi-perpres-nomor-3-tahun-2018-tentang-pejabat-sekretaris-daerahSekda Inhil Said Syarifuddin (kanan) saat mengikuti Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah di Jakarta.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, di Auditorium Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Acara yang dihadiri para kepala daerah dan sekretaris daerah se-Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM.

Dikatakan sekdakab, sosialisasi perpres tersebut, sangat penting diikuti. Sebab, melalui sosialisasi tersebut, seluruh Sekretaris Daerah akan lebih memahami kewenangan dan tugasnya dalam tataran implementasi.

"Dari sosialisasi Perpers nomor 3 tahun 2018, nanti akan kita terapkan dan sesuaikan apa-apa saja yang sifatnya baru dan berubahan apa saja dari kewenang dan tugas-tugas penjabat sekda," ujar Said.

Pada acara yang berlangsung khidmat itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Drs Makmur Marbun MSi, mengupas habis materi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.

Materi utama yang disampaikan secara tegas dan jelas oleh Makmur Marbun itu, semakin membuat para peserta mudah memahami berbagai kebijakan terbaru Presiden Republik Indonesia tersebut.

Selain itu berbagai meteri lain juga diberikan, seperti kebijakan netralitas pegawai negeri sipil dan tata cara penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan bidang kepegawaian, yang disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja Dipl SE MEng.

Tidak hanya itu, para peserta juga diperkaya ilmu tentang, isu-isu aktual bidang kepegawaian dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, yang dipaparkan I Nyoman Arsa SH MSi (Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN).

Di penghujung acara Komisioner Pokja bidang mediasi dan perlindungan KASN Tasdik Kinanto SH MHum, secara lugas menyampaikan materi Pengawasan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan penilaian mandiri sistem merit.

Sekira pukul 13.30 WIB, acara sosialisasi tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Drs Anselmu Tan, MPd. Pada sambutannya, Anselmu Tan mengucapkan terima kasih kepada peserta yang telah mengikuti jalannya acara.

"Semoga ilmu yang didapat dari sosialisasi ini bisa secepatnya diterapkan di daerah masing-masing bapak dan ibu sekalian. Selamat bekerja, semoga sukses dan sejahtera," ujar Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri. (adv/diskominfo/suf)

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww