SIAK,POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak menargetkan tiga kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) naik ke penyelidikan di tahun 2018 ini. "2018 ini target kita tak muluk-muluk hanya tiga kasus naik penyelidikan," kata Kasi Pidsus Kejari Siak Immanuel Tarigan kepada
potretnews.com, Kamis (22/2/2018).
Di tahun 2017 lalu, kejaksaan juga sempat menghebohkan Kabupaten Siak lantaran menetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Siak berinisial AR menjadi tersangka kasus Tipikor."Tahun lalu memang hanya kasus itu yang paling besar kita ungkap. Terkait kasus lainnya yang masuk sama kita saat ini masih dalam proses. Nanti kita ekspos setelah penetapan," ujar Immanuel.Dikatakan Immanuel, sampai saat ini target pengungkapan kasus Tipikor yang ditetapkan Kejaksaan Agung RI masih satu. Namun target tersebut bisa saja bertambah. Begitu juga dengan target Kejari Siak.
"Untuk sementara target dari pusat masih satu kasus, tapi tidak tahu kedepannya karena belum ada intruksi yang baru. Tentunya kalau target kami di tahun 2018 ini lebih dari satu," tegas Immanuel. ***