Home > Berita > Riau

Ini yang Dilakukan Komisi III DPRD Riau Saat Kunjungan Kerja ke Gedung Sumatera Promotion Centre di Batam

Senin, 19 Februari 2018 20:33 WIB
Redaksi
ini-yang-dilakukan-komisi-iii-dprd-riau-saat-kunjungan-kerja-ke-gedung-sumatera-promotion-centre-diSuasana Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Riau ke Sumatera Promotion Centre di Batam, Kamis (15/2/2018).
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau yang duduk di Komisi, Kamis (15/2/2018), melakukan kunjungan kerja ke Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) di Batam, Kepulauan Riau. Maksud dari politisi yang berkantor di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru ini ke SPC antara lain ingin memastikan besaran penghasilan asli daerah (PAD) dari pengelolaan gedung tersebut.

”Kita kan punya saham 52 persen, Otorita Batam 42 persen, Kota Batam 6 persen. Makanya kita ingin lihat berapa angka untuk Riau," sebut Sekretaris Komisi III Suhardiman Amby, usai pertemuan dengan badan pengelola.

Menurut Suhardiman, gedung tersebut disewakan oleh badan pengelola yang diketuai Sekdaprov Riau ke PT 911. Sewa yang dimaksud akan berlaku sampai tahun 2022.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26032018/potretnewscom_gbq6x_1215.jpgSuasana kunjungan kerja Komisi III DPRD Riau ke Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) di Batam, Kepulauan Riau.

Anggota Komisi III tersebut memperoleh Informasi tentang aset Pemerintah Provinsi Riau berupa Gedung Sumatera Promotion Center (SPC) yang pengelolaannya di pegang oleh Perusahaan 911.

"Kita berharap, tentu ada PAD masuk. Dilakukanlah adendum kontrak, setiap tahunnya badan pengelola gedung itu mendapatkan Rp1,2 miliar dari PT 911, ini berlaku mulai tahun depan," paparnya.

Dikatakan dia, selama ini kontribusi dari sewa gedung itu tidak maksimal untuk PAD Riau. Politisi asal Kuantan Singingi tersebut tampak menyayangkan hal itu, apalagi gedung tersebut dibanding dengan anggaran Rp800 miliar tahun 2002 lalu.

"Sekarang itu, atas perintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB), gedung itu akan disewa untuk kepentingan Mal Pelayanan Terpadu. Pihak PT 911 pun sudah mengucurkan Rp14 miliar untuk renovasi gedung itu," jelasnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26032018/potretnewscom_zcbwm_1216.jpgSuasana kunjungan kerja Komisi III DPRD Riau ke Gedung Sumatera Promotion Centre (SPC) di Batam, Kepulauan Riau.

Dibeberkan juga, awalnya pemerintah Kota Batam meminta Pemprov Riau untuk menghibahkan gedung yang dimaksud. Namun menurutnya hal itu tidak memungkinkan, apalagi banyak sejarah dari gedung tersebut.

"Tidak mungkinlah dihibahkan, banyak nostalgianya, minimal membuktikan kalau kita pernah bersatu dengan Kepulauan Riau, bisa menambah PAD kita lagi. Pemprov mesti terus menggali potensi pendapatan, baik yang ada di Riau maupun luar Riau," ujar Suhardiman.

Legislator Komisi III DPRD yang turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni; Erizal Muluk (Ketua Komisi III), M Arfah (Wakil Ketua), Musyaffak Asikin, Adriyan, Marwan Yohanis, dan Firdaus masing-masing sebagai anggota. ***

wwwwww