Home > Berita > Rohil

Lahannya Belum Diganti Rugi Chevron, Kelompok Tani dari Rantaubais Rokan Hilir Mengadu ke DPRD Riau

Lahannya Belum Diganti Rugi Chevron, Kelompok Tani dari Rantaubais Rokan Hilir Mengadu ke DPRD Riau

Ilustrasi.

Kamis, 08 Februari 2018 20:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tak kunjung tuntas soal ganti rugi lahan seluas hampir 500 hektar yang tidak kunjung tuntas sejak tahun 2003 dengan PT Chevron, rombongan Kelompok Tani Sawit Permai, Rantau Bais, Kabupaten Rokan Hilir mengadu ke DPRD Riau, Kamis (8/2/2018). Kelompok Tani Sawit Permai tersebut, disambut oleh Komisi I DPRD Riau yang membidangi masalah pemerintahan dan hukum, yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi I, Taufik Arrahman, didampingi sejumlah anggota Komisi I lainnya.

Pimpinan rombongan petani, Tembel Surbakti, menyampaikan, sejak tahun 2003 di lokasi lahan itu, sekitar 250 KK telah meninggalkan lahan dalam keadaan diisi tanaman sawit dan rumah.

Namun permasalahan Pengganti lahan yang belum di realisasi kan oleh Chevron dan Pemda Rohil, sesuai perjanjian yg dibuat 2003, sementara ganti Rugi tanaman dan bangunan sudah direalisasikan Chevron.

"Sekarang yang dituntut lahan pengganti sesuai perjanjian permasalahan pengganti lahan yang belum di realisasikan Chevron dan Pemda Rohil, sesuai perjanjian yg dibuat 2003, Kepala Daerah Kabupaten Rohil juga sudah memerintahkan camat dan Kades untuk menentukan lahan yang akan diganti," jelas Tembel Surbakti, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Namun lanjut Tembel, sampai kini juga tidak menemukan titik terang bahkan dalam perjanjian itu CPI akan membuat jalan dilahan yang akan diganti itu. "Jangankan membuat jalan, lahan yang akan diganti hingga kini belum ada," sebut Tembel.

Sementara Taufik Arrahman, mengatakan, dari tahun 2002 kelompok tani tersebut ada permasalahan dengan PT Chevron, lahan seluas 500 ha di kabupaten Rohil beluma selesai.

Dia juga menambahkan, setelah dilihat hasil kesepakatan yang sudah ada antara Pemkab Rohil, PT Chevron dan para petani, ternyata yang melakukan ganti rugi lahan seharusnya pihak Pemkab, sementara PT Chevron berkewajiban membangun jalan di sana.

"Kita sudah minta hasil kesepakatan yang sudah berjalan, dan yang tertulis di kesepakatan itu bahwa yang melakukan ganti rugi lahan Pemkab Rohil, dan Chevron berkewajiban membangun jalan," sebutnya.

Sampai hari ini, menurut Taufik, jalan memang belum dibangun karena lahannya belum ada, karena belum diganti rugi pemkab setempat.

Karena itu, Komisi I akan menindak lanjuti dengan berkomunikasi dengan Pemkab Rohil, dan akan meminta agar apa yang menjadi keputusan harus di jalankan, karena masyarakat sudah kehilangan lahannya.

"Kalau pohon dan rumah mereka sudah diganti rugi PT Chevron tapi lahan belum, ini akan kita kordinasikan dengan pemkab sebab ini hajat hidup masyarakat," ujar politisi Gerindra ini.

Sementara itu, dari pihak PT Chevron belum memberi tanggapan terkait hal ini hingga berita ini diterbitkan. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohil, Riau, Pekanbaru, Umum
wwwwww