Ternyata Ini Kunci Keberhasilan Kejati Riau Berhasil Bongkar Puluhan Kasus Korupsi

Ternyata Ini Kunci Keberhasilan Kejati Riau Berhasil Bongkar Puluhan Kasus Korupsi

Ilustrasi.

Minggu, 10 Desember 2017 17:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sepanjang tahun ini jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten/kota di Riau berhasil mengungkap puluhan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Khusus di Pidana Khusus (Pidsus ) Kejati, 40 kasus disidik, belum lagi tiga kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibongkar.

Dari proses penyidikan itu terjaring sebanyak 57 orang aparatur sipil negara (ASN) menjadi pesakitan alias terdakwa korupsi. Jumlah orang yang sudah berstatus terdakwa dalam tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun ini sebanyak 103 orang.

Selain karena faktor internal yang maksimal melakukan pengungkapan perkara, kesuksesan Kejaksaan membongkar perilaku koruptif ini juga dibantu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu membantu Korps Adhiyaksa di Riau mengugkap kasus tipikor. Sejumlah perkara disupervisi oleh mereka.

"Tahun ini ada beberapa perkara mendapat supervisi dan bantuan KPK. Utamanya perkara lama statusnya tunggakan. Perambahan hutan tesso nilo, sudah proses sidang. Padamaran, sudah inkrah, dan beberapa perkara di Kejari," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Kerja sama dengan KPK terbukti efektif membongkar dugaan Tipikor di Riau. Selain itu kerja sama ini juga memperjelas status hukum seseorang yang lama menggantung karena proses penyidikan yang tertunda.

Ada beberapa perkara diakui Sugeng dihentikan prosesnya karena tidak cukupnya alat bukti. Ini juga dilakukan atas kerja sama dengan KPK. "Alhamdulillah yang cukup bukti kita naik ke penuntutan, dan yang tidak cukup bukti tidak kita teruskan, walaupun disupervisi KPK," tandasnya.

Supervisi dan bantuan yang dilakukan KPK ini disebut Sugeng merupakan permintaan kejaksaan dan atas dasar keputusan KPK sendiri. "Kerjasama kita dengan KPK cukup bagus. Khususnya di Kejati sudah rampung dan limpah ke pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, dimintai keterangan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha membenarkan adanya bantuan kepada jajaran Kejati Riau. "Kasuistis ada hasil koordinasi dan supervisi," ujarnya.

Sampai saat ini pola kerja sama membongkar Tipikor di Riau oleh Kejaksaan dan KPK masih terus berlanjut. Sugeng memastikan pola kerja sama ini akan terus berlangsung. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww