Home > Berita > Riau

Lantik 3 Kepala Desa di Kecamatan Kateman, Bupati Inhil: Kades Jangan Hanya Duduk-duduk di Kantor…

Selasa, 05 Desember 2017 19:39 WIB
Advertorial
lantik-3-kepala-desa-di-kecamatan-kateman-bupati-inhil-kades-jangan-hanya-dudukduduk-di-kantorSuasana pelantikan 3 kepala desa di Kecamatan Kateman.
KATEMAN, POTRETNEWS.com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan, mengimbau kepada setiap kepala desa agar bergerak aktif mengupayakan pelaksanaan pembangunan di masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Wardan pada Pelantikan Kepala Desa Penjuru, Kepala Desa Sungai Simbar dan Kepala Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Selasa (5/13/2017) di halaman Kantor Desa Penjuru.

Ketiga Kepala Desa Kecamatan Kateman yang diambil sumpah jabatannya dalam pelantikan sekaligus pengukuhan tersebut, yakni, Kailani sebagai Kepala Desa Sungai Simbar, Abdul Rahmad sebagai Kepala Desa Penjuru dan Imam Taufik sebagai Kepala Desa Kuala Selat.

Kepala desa diharapkan bupati agar terus bergerak aktif mencari peluang lain, untuk dana anggaran pembangunan. ”Jangan hanya duduk-duduk di kantor. Pergi ke dinas, badan dan OPD lainnya untuk mencari peluang alokasi dana anggaran pembangunan,” tegasnya.

Sumber pembiayaan pembangunan, menurut Bupati Wardan, tidak hanya berasal dari realisasi program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) sebagai program prioritas daerah. Namun, juga terdapat di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Disamping pelayanan dan pemberdayaan, Wardan juga menyampaikan, saat ini Pemerintah Kabupaten Inhil juga berfokus pada kegiatan-kegiatan pembangunan, terutama pembangunan kawasan perdesaan.

”Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Inhil berfokus pada pembangunan, meski dengan adanya keterbatasan anggaran kita akan tetap konsisten menjaga prioritas pembangunan melalui DMIJ. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang keras dari kepala desa yang aktif dalam memperjuangkan dana tambahan kegiatan pembangunan bagi desanya,” tambahnya lagi.

Setelah memperoleh anggaran pembiayaan pembangunan, baik yang berasal dari alokasi dana desa program DMIJ maupun dana tambahan lainnya dari OPD, bupati berharap, pemberdayaan masyarakat dalam wujud keikutsertaan untuk menetapkan kegiatan pembangunan dapat dilakukan.

”Prinsip dasar dalam pembangunan pada program DMIJ itu adalah pemberdayaan masyarakat. Dimana, masyarakat harus turut serta dalam penetapan jenis kegiatan dan wujud kegiatan yang akan dilaksanakan,” jelas orang nomor satu di Kabupaten inhil itu.

Partisipasi masyarakat sebagai wujud pemberdayaan, dikatakan bupati, dapat dilakukan melalui penyelenggaraan musyawarah, yakni Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang dikenal dengan Musrenbangdes. ”Setiap kegiatan harus dimusyawarahkan. Ikutsertakan seluruh komponen masyarakat, agar pembangunan yang merata dan berkeadilan dapat tercipta,” tukas bupati.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pelantikan dan pengukuhan 3 Kepala Desa Kecamatan Kateman itu, turut hadir mendampingi Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua TP PKK Inhil, Hj Zulaikhah Wardan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Umum serta Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww