Ini Penampakan Surat Rekomendasi Tim Pilkada DPP PAN ke Firdaus MT sebagai Calon Gubernur Riau 2018

Ini Penampakan Surat Rekomendasi Tim Pilkada DPP PAN ke Firdaus MT sebagai Calon Gubernur Riau 2018

Surat Rekomendasi DPP PAN ke Firdaus MT.

Selasa, 05 Desember 2017 15:06 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Tim Pilkada Pusat DPP Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya merekomendasikan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT untuk ikut Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2018. Sebelumnya, DPP PAN sendiri telah merekomendasikan Bupati Siak, Syamsur.

Hal ini juga dibuktikan dengan surat rekomendasi yang ditandatangani Tim Pemenangan Pilkada Pusat DPP PAN, Yandri Susanto. Surat dengan Nomor 105/Pilkada/XI/2017, tersebut telah diserahkan ke Firdaus MT, pada 30 November 2017.

"Iya benar, kita (DPP PAN, red), memberikan rekom ke Pak Firdaus, karena Pak Syamsuar belum bisa memenuhi syarat yang kita minta," ungkapnya, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Selasa (5/12/2017).

Salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi Syamsuar kata Yandri, adalah terkait pasangan calon serta partai koaliasi pengusungnya. "Kita sudah memberikan waktu cukup lama, namun syarat tersebut belum ada. Karena tanpa koalisi, PAN tidak bisa mengusung calon sendiri," tandasnya.

Adapun alasan memberikan rekom ke Firdaus kata Yandri, karena sudah ada partai lain yang mengusung dan bisa berkoalisi dengan PAN.

"Setelah kita berkomunikasi dengan beliau dan partai pengusungnya, maka dengan berkoalisi bersama PAN, insya allah sudah mencukupi untuk maju di pilgub Riau 2018," ujar Yandri yang juga menjabat Sekretaris Fraksi PAN DPR RI itu.

"Surat tersebut saya tandatangan sendiri, jadi bukan hoax. Dan kita sudah menyerahkannya pada tanggal 30 November 2017 yang lalu," tandasnya.

Surat rekomendasi tersebut katanya lagi, merupakan hasil keputusan bersama, antara tim Pemenangan Pilkada DPP PAN dengan pihak sekjen, Pimpinan serta Panwil Riau, dan sudah diketahui Pimpinan DPW PAN Riau. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww