Home > Berita > Riau

Ajaib, Tidak Pernah Terima Uang Ganti Rugi, tapi Tanda Tangan Warga Desa Sekitar Hutan Lindung Bukit Betabuh Inhu Ada di SKGR Lahan PT RPJ

Ajaib, Tidak Pernah Terima Uang Ganti Rugi, tapi Tanda Tangan Warga Desa Sekitar Hutan Lindung Bukit Betabuh Inhu Ada di SKGR Lahan PT RPJ

Ilustrasi.

Sabtu, 02 Desember 2017 09:50 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Inhu, Gilung sempat menjalani pemeriksaan di Polda Riau. Pemeriksan itu juga berkenaan untuk mengambil keterangan selaku yang mengetahui aktivitas PT Runggu Prima Jaya (RPJ) yang kini dilaporkan oleh LBH Pekanbaru karena menggarap kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh. Kata Gilung, salah satu pemeriksaan itu berkenaan dengan SKGR atas lahan yang dimiliki oleh PT RPJ. Namun menurunkan sejumlah warga yang bertanda tangan di SKGR tersebut mengaku tidak tahu soal adanya jual beli lahan.

"Warga yang ada namanya di SKGR itu sempat kita tanyakan, namun mereka mengaku tidak pernah bertanda tangan di SKGR itu apalagi menerima sejumlah uang atas jual beli lahan," kata Gilung, Jumat (1/12/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Saat ditanyakan soal keterlibatan perangkat desa dalam penerbitan SKGR tersebut, Gilung masih belum bisa memastikan. Pasalnya dirinya menjelaskan baru menjabat sebagai Ketua AMAN Inhu, sementara perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sudah beroperasi selama hampir tiga tahun belakangan.

Terkait aktivitas perusahan di lokasi Hutan Lindung Bukit Betabuh itu, Gilung berkata dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kerusakan lingkungan sangat dirasakan oleh masyarakat setempat.

Katanya masyarakat setempat kehilangan mata pencarian mereka. Pasalnya hutan yang menjadi sumber mata pencaharian untuk mencari jernang dan berbagai tanaman lainnya sudah rusak. Ditambah lagi Air Batang Cenaku yang mulai mengering. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Riau, Inhu, Umum
wwwwww