Home > Berita > Riau

Lewat BUMDes, Bupati HM Harris Ingin Wujudkan Pelalawan Makmur

Selasa, 28 November 2017 08:17 WIB
Muhamad Maulana
lewat-bumdes-bupati-hm-harris-ingin-wujudkan-pelalawan-makmurBupati Pelalawan HM Harris menandatangani prasasti peresmian salah satu BUMDes di wilayah itu, beberapa waktu lalu.
PELALAWAN, POTRETNEWS.com - Keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) dinilai sangat strategis memberdayakan dan menumbuhkan ekonomi masyarakat desa. Oleh karena itu, Bupati Pelalawan Provinsi Riau HM Harris terus mendorong pertumbuhan BUMDes di desa-desa yang ada di wilayahnya. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa sebagai upaya memperkuat perekonomian desa yang dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.

Tujuan utama didirikannya badan ini adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi tulang punggung pertumbuhan serta pemerataan perekonomian desa.

BUMDes merupakan perwujudan dari pengelolaan ekonomi produktif desa yang dilakukan secara koorperatif, partisifatif, emansipatif, transparansi, akuntabel dan sustaniabel. Pentingnya upaya serius pengelolaan BUMDes untuk dapat berjalan secara mandiri, efektif, efisien dan profesional.

Pengelolaan lembaga ini, dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan (produktif dan konsumtif) masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelolah oleh masyarakat dan pemerintah desa.

BUMDes juga dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (pihak luar Desa) dengan menempatkan harga dan pelayanan sesuai standarisasi pasar. Dengan kata lain, mekanisme kelembagaan telah disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan disorsi ekonomi pedesaan karena usaha BUMDes.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/03122017/potretnewscom_bspb5_1076.jpgBupati Pelalawan HM Harris memamerkan jagung hasil panen di lahan milik salah satu BUMDes wilayah itu.

Keterlibatan pemerintah desa sebagai penyerta modal terbesar BUMDes juga sebagai pendiri bersama masyarakat diharapkan mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pelayanan itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan (proteksi) atas intervensi yang merugikan pihak ketiga (baik dari dalam maupun luar desa).

Untuk itu, pemerintah desa harus turut berperan aktif dalam pembentukan BUMDes sebagai badan hukum yang berpijak pada tata aturan perundangan berlaku. Hal itu juga harus sesuai dengan kesepakatan yang terbangun di masyarakat desa.

BUMDes merupakan pilar kegiatan perekonomian desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution).

Badan usaha desa merupakan lembaga sosial sudah tentu berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial.

Sebagai lembaga komersial juga bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Dengan cara demikian diharapkan keberadaan BUMDes mampu mendorong dinamisasi kehidupan ekonomi pedesaan.

Pemerintah desa berperan membangun relasi dengan masyarakat guna mewujudkan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), sebagai bagian dari upaya pengembangan komunitas (development based community) desa yang lebih berdaya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mendorong semua desa yang ada untuk dapat memiliki usaha perekonomian milik desa yang akan membantu menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat.

Pelalawan Miliki 65 BUMDes Aktif
Sampai saat ini, di Kabupaten Pelalawan tercatat sebanyak 65 BUMDes telah terbentuk. Diharapkan BUMDes dapat berperan aktif untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

"Sampai sekarang, tercatat sudah 65 BUMDes terbentuk di Kabupaten Pelalawan," sebut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pelalawan, Zamur Das.

Diungkapkannya, BUMDes yang sudah terbentuk mengelola berbagai unit usaha seperti UMKM, simpan pinjam dan unit usaha lainnya. Suatu keuntungan bagi pemerintah desa ketika BUMDes telah terbentuk. "BUMDes setidaknya bisa mengurangi pengangguran lantaran dikelola oleh masyarakat sendiri. Selain itu, terbentuknya BUMDes juga bisa meningkatkan pendapatan desa," ujarnya.

Selain dapat meningkatkan pendapatan bagi desa, dengan adanya BUMDes maka beban pemerintah desa menjadi berkurang. "Sebab, desa mengelola dana desa ditambah gelontoran dana alokasi dana desa (ADD) serta berbagai bantuan keuangan lainnya yang nilainya tak sedikit," sebutnya.

Zamur menambahkan, selama ini sudah ada acuan terkait pembentukan BUMDes. "Belakangan muncul aturan baru terkait BUMDes, yakni soal unit usaha yang harus berbadan hukum hingga ke Kemenkum HAM," pungkasnya.

BUMDes Pelalawan Jadi Percontohan
Salah satu BUMDes yang sukses mengelola sumber sumber ekonomi desa yakni BUMDes Maju Bersama Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang.

Badan usaha ini telah memiliki dua unit usaha, yakni unit usaha simpan pinjam dan pembukaan loket pembayaran online atau PPOB.

Pemerintah Desa Simpangberingin ikut membantu permodalan usaha ini dalam penyertaan modal melalui Dana Desa sebesar Rp50 juta pada tahun lalu. Dengan keberhasilan dan kelebihan yang dimiliki BUMDes Maju Bersama Desa Simpang Beringin menjadi BUMDes, sehingga menjadi badan usaha percontohan di Provinsi Riau.

Sebanyak 20 peserta dari BUMDes se Riau mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di BUMDes Maju Bersama Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang beberapa waktu lalu.

Camat Bandar Seikijang Dodi Asma Saputra S.STP mengungkapkan komitmennya untuk terus memajukan BUMDes yang ada di Kecamatan Bandar Seikijang dengan membentuk unit-unit baru. ''Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa akan terus berkomitmen agar bagaimana bisa meningkatkan BUMDes di Kecamatan Bandar Seikijang mampu berkembang dengan membuka unit-unit baru.” kata Dodi.

Kepala Seksi Usaha Ekonomi Masyarakat (Kasi UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Riau, Fadli, selaku ketua rombongan kunjungan lapangan mengungkapkan alasan dipilihnya BUMDes Maju Bersama sebagai pusat kegiatan bimtek BUMDes se-Riau.

''Dipilihnya Desa Simpangberingin ini karena bagi kami BUMDes Beringin Maju Bersama merupakan badan usaha desa yang sudah maju dan berkembang sehingga kita bisa sharing nantinya," tandasnya.

Selain BUMDes Maju Bersama, BUMDes Maju Mandiri Desa Tanjung Beringin Kecamatan Pangkalan Kuras juga dinilai telah sukses mengelola badan usaha desa.

Saat ini, unit simpan pinjamnya telah bisa menggulirkan dana sebesar Rp6 miliar untuk membantu perekonomian masyarakat Desa Tanjung Beringin. Pinjaman yang diberikan kepada nasabah juga dikembalikan dengan lancar, sehingga BUMDes tercatat zero tunggakan.

BUMDes Kekuatan Ekonomi Desa
Bupati Pelalawan, HM Harris meminta pengelolaan BUMDes yang sudah terbentuk, bisa menjadi kekuatan ekonomi baru. Hingga tahun ini, di Kabupaten Pelalawan terdapat 65 BUMDes yang bergerak di bidang simpan pinjam. "Dari 104 desa, sudah terbentuk 65 BUMDes. Kita menargetkan seluruh desa di daerah ini sudah terbentuk BUMDes," sebut pria yang pernah menjadi Ketua Asosiasi DPRD Kabupaten se-Indonesia (Adkasi) ini.

Menurut dia, kegiatan simpan pinjaman yang dilakukan BUMDes masih dalam tahap pengembangan dan masih menggunakan mekanisme yang sederhana dan masih memerlukan pembinaan.

Pria kelahiran Langgam, 2 Februari 1950 ini mengatakan, maksud dari pendirian BUMDes ini merupakan upaya untuk menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi maupun pelayanan umum yang dikelola oleh desa atau kerjasama antardesa.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/03122017/potretnewscom_u6lsz_1077.jpgSalah satu BUMDes di Kecamatan Pangkalankuras Kabupaten Pelalawan.

Dengan adanya BUMDes ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaaan potensi ekonomi desa.

"Saya meminta kepada seluruh aparatur desa dan pengelola BUMDes agar kebih berhati-hati, karena di dalamnya terdapat anggaran desa dan alokasi dana desa serta pemasukan keuangan dari berbagai kegiatan yang ada di desa," imbau suami dari Hj Ratna Mainar tersebut.

Bupati Pelalawan berpesan, jika ada potensi yang akan merugikan masyarakat, maka baik pengurus maupun pengelola BUMDes akan berhadapan dengan hukum. Menurut dia, berdirinya badan usaha ini sangat bagus, sebab dapat mengurangi ketergantungan masyarakat desa pada rentenir, bahkan perbankan.

Pendirian BUMDes ini tidak rumit, karena tidak perlu lagi adanya perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kondisi menimbulkan keinginan setiap desa di Kabupaten Pelalawan untuk secepatnya mendirikan BUMDes.

"Dengan adanya BUMDes ini akan meringankan beban masyarakat desa. Yang dulu pinjaman dengan bunga besar, sekarang bisa dengan bunga ringan. Saya berharap, masyarakat dapat memanfaatkan pinjaman modal dengan bunga ringan, dimana BUMDes dapat menopang lumbung ekonomi desa," tandas HM Harris. ***

wwwwww