Home > Berita > Riau

Warga Kalsel Ditangkap di Riau Bawa 3 Kg Sabu, Tujuannya Kabupaten Bengkalis

Warga Kalsel Ditangkap di Riau Bawa 3 Kg Sabu, Tujuannya Kabupaten Bengkalis

Ilustrasi.

Sabtu, 18 November 2017 13:05 WIB
BANJARMASIN, POTRETNEWS.com - Empat warga Kalimantan Selatan (Kalsel) diciduk petugas Polsek Pinggir, Bengkalis, tepatnya di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru Km 102 Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa (14/11/2017) lalu. Dari penggeledahan terhadap mobil yang ditumpangi mereka ternyata petugas menemukan narkoba jenis sabu dengan jumlah cukup besar yakni sekitar 3,2 kilogram.

Ternyata barang terlarang itu diduga akan dimasukkan ke Kalsel. Namun belum diketahui apakah nantinya masuk lewat kapal laut atau jalur udara.

Direktur Narkoba Polda, Kombes M Firman, saat dikonfirmasi usai salat Jumat di Mapolda Kalsel, (17/11/2017) siang mengungkapkan hasil koordinasi pihaknya dengan Polda Riau diduga barang tersebut akan dibawa ke Kalimantan Selatan.

"Hasil koordinasi dan polda setempat barang tersebut akan dibawa ke sini namun disana keburu ditangkap oleh petugas," ucap Firman yang mengaku pihaknya telah koordionasi dengan polda setempat.

Apakah para kawanan ini termasuk kurir nasional atau kah lokalan, Firman mengaku menurut analisisnya terkadang sesuai kebutuhan para bandar untuk dikirim kemana barang terlarang. Termasuk kemungkinan kurir tersebut akan memasukkan narkoba jenis sabu itu ke Kalsel.

Apakah sudah mengetahui dan mengindentifikasi siapa yang akan menerima barang terlarang itu jika masuk Kalsel, Firman hanya tersebut. "Adalah, kita memang sudah petakan," ucapnya. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww