Putuskan Jaringan Narkoba di Kecamatan Kerincikanan, Polres Siak Berhasil Tangkap Dua Pengedar

Putuskan Jaringan Narkoba di Kecamatan Kerincikanan, Polres Siak Berhasil Tangkap Dua Pengedar

Kasat Narkoba AKP Herman Pelani.

Jum'at, 17 November 2017 19:41 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Untuk memutus rantai peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Kerincikanan, Siak, Riau, Kepolisian harus menangkap pengedar utama barang haram tersebut.

Kamis (16/11/2017) kemaren, sekira pukul 21.30 WIB, Satnarkoba Polres Siak melakukan hal itu. Bahkan, Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani turun langsung mempimpin penangkapan 2 pengedar sabu di tempat yang sama dengan selisih waktu kurang lebih 2 jam.

Penangkapan ini, kata Herman, berawal karena banyaknya laporan warga setempat, bahwa di rumah pelaku berinisial MW (35) sering datang tamu yang tidak dikenal warga dan gerak gerik tamunya itu juga sangat mencurigakan.

Setelah melakukan pengintaian, tersangka MW berhasil diringkus. Sayangnya dua orang tamunya berhasil melarikan diri. Padahal saat itu mereka diduga sedang melakukan transaksi narkoba.

MW yang diamankan di rumahnya di Jalan Flamboyan Jalur II, Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerincikanan, Siak, Riau, tak dapat berkutik saat petugas menangkapnya. Lantaran ditangannya ada satu paket sabu dan 5 lembar plastik bening pembungkus sabu.

"Kita tetap akan buru terus jaringan pengedar narkotika di Siak ini. MW sendiri juga mengaku barang haram itu diperoleh dari temannya yang tinggal di Kabupaten Pelalawan dan kini masih DPO," jelas Herman.

Tak menunggu lama, Satnarkoba Polres Siak juga berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang merupakan rekanan MW yakni SH alias Gogon yang merupakan warga Tebingtinggi, Sumateta Utara.

"Setelah menginterogasi MW, kita lakukan pancingan untuk bandar lainnya. Setelah itu kita berhasil menangkap SH alias Gogon. Saat ditangkap dia membawa 1 paket sabu seharga Rp 5 juta yang disimpannya di dalam kotak rokok merek Luffman warna merah," jelas Herman.

Kedua pelaku yang diamankan di lokasi yang sama dengan selisih waktu 2 jam ini kini sudah dibawa ke Mapolres Siak untuk pengembangan lebih lanjut. "Kita tak henti sampai sini saja, Satnarkoba akan terus memburu pemasok sabu untuk dua pengedar ini," tutup mantan Kapolsek Kerincikanan ini. *****

Kategori : Peristiwa, Umum, Siak, Riau
wwwwww