Home > Berita > Riau

Banggar DPRD Inhil: Pemkab Terancam Tak Lagi Dapat DAK dari Pemerintah Pusat, Ini Penyebabnya…

Kamis, 09 November 2017 22:33 WIB
Advertorial
banggar-dprd-inhil-pemkab-terancam-tak-lagi-dapat-dak-dari-pemerintah-pusat-ini-penyebabnyaJuru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asnawi.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, terancam tidak lagi mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Hal ini disebabkan, karena banyak pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang gagal lelang pada tahun 2017 ini. Hal itu, sesuai dengan apa yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Asnawi saat rapat paripurna pengesahan APBD-P 2017, Rabu(1/11/2017) malam.

”Banyaknya pekerjaaan yang gagal lelang khususnya pada DAK fisik, padahal terhadap penggunaaan DAK ditahun 2017 ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana desa, sebagaimana di atur pasal 84 , dimana dalam hal kepala daerah tidak memenuhi persyaratan penyaluran maka DAK fisik tidak disalurkan lagi,” jelas Asnawi.

Dikatakan Asnawi, hal itu, tentu sangatlah merugikan daerah, yang semestinya beberapa target perencaanan pembangunan daerah sudah terbangun di tahun ini, tapi harus tertunda. Dan bahkan, kemungkinan tidak dapat dibangun di tahun yang akan datang.

”Ini akan sangat membebani APBD tahun berikutnya, ketika persolan keterlambatan ini ditanya oleh DPRD dalam pembahasan, jawabanya hanya persolaan administrasi, kekurangan tenaga teknis, dan hal-hal lain yang saling menyalahkan satu sama lain, antara OPD dan ULP. Ditanya OPD, katanya ULP yang lambat. Ditanya ULP, OPD yang lambat menyampaikan,” tukasnya.

”Akankah kebudayaan ini terus kita pertahankan? Untuk itu, DPRD melalui banggar ini menyampaikan kepada Pemkab agar persoalan ini dapat menjadi perhatian sungguh-sungguh, untuk segera dapat diselesaikan persoalanya,” ujarnya lagi.

Dikatakan Asnawi, ia pun merasa kesal karena persoalan ini sudah berkali-kali disampaikan oleh DPRD, untuk menjadi perhatian dan perbaikan. Namun, lanjutnya, hingga kini persoalan itu tidak juga dapat teratasi secara baik.

”Terkait ini, agar kepada OPD terkait khususnya, terkait penggunaan dana DAK fisik, agar benar-benar memperhitungkan perencanaan dan waktu pelaksanaannya. Sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis pelaksanaan DAK fisik, dan kepada kepala daerah, serius dan tegas dalam mengejar realisasi progerss pekerjaaan yang sudah sangat tertinggal, sebagaimana yang sudah direncanakan,” tegasnya. (adv/dewan/suf)

wwwwww