Home > Berita > Riau

DPRD dan Pemkab Inhil Sahkan RAPBD-P 2017 Senilai Rp2,2 Triliun pada Rapat Paripurna ke-8

Minggu, 05 November 2017 11:53 WIB
Advertorial
dprd-dan-pemkab-inhil-sahkan-rapbdp-2017-senilai-rp22-triliun-pada-rapat-paripurna-ke8Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Dani M Nursalam (kanan) dan Bupati HM Wardan dalam sebuah rapat paripurna.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Meski terlambat dari waktu yang telah ditentukan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melakukan pengesahan APBD-P Tahun 2017 sebesar Rp2,2 triliun, Rabu (1/11/2017). Pengesahan APBD-P tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2017 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Inhil, Asnawi saat membacakan hasil laporan banggar menjelaskan tentang Pendapatan Asli Daerah terhadap target proyeksi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhil pada APBD Perubahan Tahun 2017 sebesar Rp246.417.234.480,26 sen.

Apabila dibandingkan dengan APBD Murni 2017 sebesar Rp164.898.820.410,86 sen, ada kenaikan sebesar Rp81.518.414.069,40 atau naik 49,44 persen.

Tentang Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, dimana Dana Perimbangan Perubahan tahun anggaran 2017 ini adalah sebesar Rp1.471.250.214.209,00 sen. Apabila dibandingkan dengan APBD Murni 2017 sebesar Rp1.440.960.690.937,00 ada kenaikan sebesar Rp30.289.523.272,00 sen atau naik 2,10 persen.

Tentang Lain-lain, Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp330.348.656.134,68 sen dan tidak mengalami perubahan bila dibandingkan APBD Murni 2017. Dari tiga aspek pendapatan diatas dapat diketahui, bahwa Pendapatan Daerah Perubahan Inhil tahun 2017 adalah sebesar Rp2.048.016.104.823,94 sen.

Apabila dibandingkan dengan APBD Murni sebesar Rp1.936.208.167.485, 24 sen. Ada kenaikan sebesar Rp111.807.937.341,40 sen atau naik 5,77 persen.

Sementara tentang Belanja Daerah, secara umum Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, tentang Belanja Tidak Langsung pada rancangan APBD Perubahan 2017 sebesar Rp1.064.840.070.234,30 sen. Adapun Belanja Langsung sebesar Rp1.197.236.375.525,17 sen

Dari dua komponen belanja diatas, yaitu Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung, maka Belanja Daerah pada APBD Perubahan 2017 ini sebesar Rp2.262.076.445.759,47 sen.

Apabila dibandingkan Belanja Daerah pada APBD Murni 2017 sebesar Rp2.185.224.630.331,62 sen. Maka, ada kenaikan sebesar Rp76.851.815.427,85 sen atau naik 3,52 persen.

”Dengan jumlah belanja daerah pada Rancangan APBD anggaran 2017 ini, maka belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp214.060.340.935, 35 sen, dan defisit ini akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan, berupa sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA),” jelas Asnawi.

Kemudian tentang penerimaan pembiayaan SILPA, sebagaimana hasil audit BPK adalah sebesar Rp215.960.540.935, 53 sen, dan ditambah dengan penerimaan piutang daerah dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar Rp5.000.000.000, sehingga pembiayaan daerah perubahan tahun 2017 menjadi sebesar Rp220.960.540.935, 53 sen.

Selanjutnya, dana tersebut digunakan untuk menutupi defisit belanja dan sisanya untuk penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, sebesar Rp1.900.200.000 dan Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) sebesar Rp5.000.000.000. Sehingga Pembiyaan NETO, tahun Perubahan 2017 ini adalah sebesar Rp 214.060.340.935,53 sen dan sisa pembaiyaan lebih tahun berkenaan menjadi Rp.0,0.

Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat aktif dalam pembahasan panjang sehingga APBD-P tahun 2017 dapat disepakati dan disahkan bersama.

”Setelah melalui serangkaian pembahasan yang penuh dinamika dan semangat, akhirnya APBD - P tahun 2017 telah dapat dijalankan dan disepakati sesuai rencana antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujar Bupati Wardan. (adv/dewan/suf)

wwwwww