Home > Berita > Riau

Kisah Yusman, Pemuda yang Pernah Bekerja di Perkebunan Sawit Rokan Hulu dan Nyaris Mati karena Tokek

Kisah Yusman, Pemuda yang Pernah Bekerja di Perkebunan Sawit Rokan Hulu dan Nyaris Mati karena Tokek

Yusman Telaumbanua. (foto: internet)

Jum'at, 03 November 2017 19:48 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Semua ini memang bermula dari tokek. Suatu hari pada Maret 2012, Sada’arih Boru Maringga alias Mama Eva bertanya kepada Yusman Telaumbanua apakah dia tahu orang yang menjual tokek di kampung halamannya, Pulau Nias, Sumatera Utara. Mama Eva merupakan istri dari Jimmi Trio Girsang. ”Saya nggak tahu, bu…..Nanti saya tanya saudara di Nias,” kata Yusman. Saat itu, Yusman bekerja di perkebunan sayur milik Kolimarinus Zega di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Yusman sempat bertanya kepada adiknya Fidema Telaumbanua alias Boris soal tokek. Fidema mengaku tak tahu karena sudah bekerja di perkebunan sawit di Rokan Hulu, Provinsi Riau.

”Baru lah aku telepon kaka iparku, Rusula. Setelah satu minggu dia telepon dan mengatakan sudah menemukan tokek. Nomor telepon Rusula aku kasih kepada bos,” Yusman menuturkan kisahnya kepada DetikX di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Jakarta Pusat, Selasa lalu.

Setelah seminggu berkomunikasi, Jimmi bersama Kolimarinus memutuskan bertemu Rusula di Nias. Mereka mengajak temannya, yaitu Rugun Br Haloho ke Nias dengan menumpang pesawat terbang pada tanggal 17 April 2012. Yusman sendiri sudah pulang terlebih dahulu ke Nias, karena alasan ayahnya sedang sakit.

Kasus ini bukan soal Yusman, tapi ini keadilan bagi keluarga korban untuk mengetahui fakta sebenarnya seperti apa.”

Yusman diminta untuk menjemput bosnya bersama kedua temannya di Bandara Binaka, Kota Gunungsitoli. Dari Bandara Gunungsitoli, mereka menyewa mobil untuk menuju rumah Rusula. Tapi, di pertigaan memasuki desa, mobil tak bisa masuk, harus dilanjutkan menggunakan ojek. Karena tak menemukan ojek, Yusman menelepon Rusula untuk mencarikan ojek. Rusula meminta tolong tiga orang tetangganya yang menjadi tukang ojek untuk menjemput Yusman, Kolimarinus, Jimmi dan Rugun.

Ketiga tetangga Rusula yang menjadi tukang ojek itu adalah Ama Pasti Hia, Ama Fandi Hia dan Amosi Hia. Rusula sempat ditanya untuk apa malam-malam mencari tiga ojek? Rusula menjawab, ada saudaranya yang akan datang dari Medan. Ama Pasti dan teman-temannya terus bertanya, ada keperluan apa tiga orang itu datang jauh-jauh ke Pulau Nias.

”Rusula bilang ada yang mau beli tokek. Ia pun ditanya lagi soal harga tokek. Rusula bilang tokek mau dibeli Rp 500 juta,” kata aktivis KontraS, Arif Nur Fikri, menirukan keterangan Rusula. Rupanya angka ini lah yang memancing niat jahat. Menembus gelapnya malam, ketiga tukang ojek itu berangkat menuju Alun-alun Nias untuk menjemput Yusman dan tiga tamunya. Dari alun-alun, mereka berkendara menuju rumah Rusula di Dusun III Hiliwaoyo, Desa Gunungtua, Kecamatan Tugalaoyo, Nias Utara. Tiba-tiba, di tengah jalan, di tengah perkebunan karet yang sepi, iring-iringan itu dihentikan dan ditahan oleh Jenni, rekan ketiga tukang ojek.

Jenni menelpon Rusula untuk segera datang. Tak lama Rusula datang, tiba-tiba Jenni menempelkan sebilah pedang ke leher Rusula. “Saat itu, bosku malah bilang, ‘Apa-apaan sih kalian?’”Yusman menirukan perkataan Kolimarinus malam itu. Kolimarinus masih sempat berbisik kepada Yusman dan dua temannya, Jimmi dan Rugun. “Selamatkan diri kalian masing-masing ya..!”.

Tanpa tunggu komando lagi, Yusman, Kolimarinus, Jimmi dan Rugun, langsung kabur. Mereka lari berpencar. ”Aku nggak ngerti bosku kabur ke mana. Bosku kan bilang yang penting kita kabur duluan. Jadi kami lari terpisah,” tutur Yusman dilansir potretnews.com dari DetikX (detikcom).

Dia lari menuju motor ojek yang disewanya dan tancap gas pulang ke rumahnya. Rasula juga lari entah ke mana. Yusman tak tahu lagi nasib rombongan bosnya.

Tak beberapa lama setelah kejadian, Yusman diajak kakaknya, Ama Gamawa bersama adiknya, Boris, untuk ikut ke Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit. Setelah empat bulan bekerja, Yusman baru ditangkap polisi dari Kepolisian Resor Nias saat bekerja di perkebunan sekitar bulan September 2012.

Yusman digelandang ke kantor perusahaan. Dalam ruangan, polisi menunjukkan beberapa foto dan meminta Yusman untuk menunjuk siapa saja nama yang ada difoto itu. Ternyata itu foto dirinya, Kolimarinus, Jimmi dan Rugun. Kepada polisi, dia menjelaskan tak tahu keberadaan mereka, karena terpisah setelah perampokan di Nias.

Yusman mengaku sempat dipukuli polisi supaya mau mengaku siapa sebenarnya pelaku pembunuhan itu. “Kamu nggak tahu bagaimana? Kamu kan yang membunuh mereka? Mereka malah bilang begitu. Terus aku dibawa ke satu ruangan kosong. Aku disiksa, ditendang, dipukul di dada,” dia menuturkan. Menurut Yusman, ada beberapa polisi yang memukulinya.

Begitu juga saat Yusman dibawa ke kantor Polsek Tambusai, Rokan Hulu. Sepanjang jalan ia diinjak dan ditendang, dan tak dikasih kesempatan duduk. Begitu sampai di Markas Polsek Tambusai, Yusman diinterogasi lagi dan baru diberi makan. Pengalaman buruk itu kembali terulang saat dia tiba di Nias. Dia disiksa dan dipaksa mengaku.

”Kalau nggak mau mengaku, nanti kami tembak kamu dan kami buang ke laut,” dia menirukan kata-kata seorang polisi.

KontraS menunjukkan bukti adanya tindakan penganiayaan dan pemalsuan umur oleh aparat kepolisian bagi terpidana mati Yusman Telaumbanua dan Rusula Hia di Kantor KontraS.

Selama proses penyidikan di Polres Nias, Yusman dan Rusula juga tak mendapatkan bantuan hukum yang memadai. Diduga, saat proses penyidikan, Yusman dan Rusula tak didampingi kuasa hukum, meski dalam Berita Acara Pemeriksaan ada tanda tangannya. “Kami menduga itu tidak dilakukan, kenapa? Karena waktu proses di pengadilan saja, pengacara yang seharusnya melakukan pembelaan, justru meminta Yusman dihukum mati. Dari situ kami menduga kasus ini direkayasa,” kata Arif Nur Fikri.

Ajun Komisaris Besar Polisi Mangantar Pardamean Nainggolan, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, mengaku tak tahu dengan kasus penganiayaan Yusman. "Di mana itu? Itu kan jauh sekali," kata Nainggolan. Dia malah meminta DetikX menghubungi Kepala Polres Nias.

Menurut Arif, Yusman memang orang yang pertama dicari polisi, karena keluarga korban hanya tahu Kolimarinus dan teman-temannya pergi ke Nias untuk bertemu Yusman dan Rusula. Saat itu, polisi hanya menerima laporan soal kehilangan Kolimarinus, Jimmi dan Rugun. Polisi sendiri tak tahu, ketiga orang korban ini hilang karena dibunuh atau sebab lain.

David Yusman Telaumbanua, 21 tahun, kini sudah bebas. Ia lega bukan main terbebas dari ancaman eksekusi hukuman mati. Mahkamah Agung RI telah menganulir keputusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias yang telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Yusman pada tahun 2013. Majelis Hakim Agung menganulir putusan Pengadilan Gunungsitoli lantaran terbukti saat disidangkan, Yusman masih di bawah umur.

KontraS menduga, otak pelaku pembunuhan sebenarnya justru empat ojek itu yakni Ama Pasti Hia, Ama Fandi Hia, Amosi Hia dan Jenni. Hingga kini, polisi belum menemukan dan menangkap keempat orang ini. “Polisi punya kewajiban mencarinya. Siapa sih sebenarnya pelakunya? Karena kasus ini bukan soal Yusman, tapi ini keadilan bagi keluarga korban untuk mengetahui fakta sebenarnya seperti apa,” ujar Arif. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Riau, Rohul, Hukrim, Umum
wwwwww