Home > Berita > Riau

Fraksi PKB Nilai Penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2017 Paling Lambat dalam Sejarah Inhil

Kamis, 02 November 2017 06:51 WIB
Advertorial
fraksi-pkb-nilai-penyampaian-kuappas-perubahan-2017-paling-lambat-dalam-sejarah-inhilIlustrasi/Suasana jelang dimulainya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, belum lama ini.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menanggapi pidato, yang disampaikan langsung oleh Bupati HM Wardan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/10/2017) siang. Beberapa fraksi menyoroti lambatnya penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Pemkab Inhil kepada DPRD, sehingga proses pembahasan APBD-P pun lambat terselesaikan.

Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fadli M Sofyan mengatakan, seharusnya Penyampaian KUA dan PPAS Perubahan 2017 disampaikan ke DPRD selambat-lambatnya Minggu pertama bulan Agustus tahun berjalan.

Sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017. Namun, kenyataannya baru disampaikan pada akhir Oktober ini. ”Boleh dikatakan bahwa pada tahun 2017 ini, baik pada APBD Murni 2017 maupun APBD Perubahan 2017 , merupakan APBD yang paling lambat dalam sejarah Inhil. Pertanyaannya, apakah pantas kalau ini juga kita berikan rekor Muri?” tanyanya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PDIP, yang tanggapannya dibacakan oleh Samino, juga mengeluhkan lambatnya penyampaian KUA PPAS.

”Fraksi PDIP menyikapi sering terjadinya keterlambatan pemkab dalam menyusun KUA PPAS baik pada APBD Murni maupun Perubahan. Ini tentu saja berimplikasi terhadap pelaksanaan pembangunan, seharusnya pemkab punya perencanaan,” ujar Samino. (adv/dewan/suf)

wwwwww